Jumat 02 Jul 2021 11:54 WIB

Jika Kasus Masih Tinggi, JK Imbau Sholat Idul Adha di Rumah

JK mengimbau pelaksanaan sholat Idul Adha 20 Juli mendatang dilaksanakan di rumah

Umat muslim melaksanakan ibadah sholat Idul Adha
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat muslim melaksanakan ibadah sholat Idul Adha

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengimbau pelaksanaan sholat Idul Adha 20 Juli mendatang dilaksanakan di rumah atau di tempat-tempat terbatas. Hal ini mencermati penularan kasus Covid-19 yang terus meninggi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau memang masih terjadi penularan yang banyak, sholat Idul Adha itu pun dilakukan di rumah masing masing atau di tempat tempat yang sangat terbatas," kata JK dalam keterangannya, Jumat (2/7).

JK menjelaskan, ibadah di rumah dibolehkan dalam ajaran agama dalam kondisi pandemi Covid-19, demi keselamatan semua masyarakat. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang mulai berlaku Sabtu (3/7) esok.

"Jadi ini adalah untuk keselamatan kita semua, upaya Pemerintah ini, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati dan ibadah itu bisa dilakukan dimana, bisa di masjid dan di rumah sendiri," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemberlakuan PPKM darurat dilaksanakan mulai Sabtu 3 Juli– 20 Juli 2021. JK menilai, salah satu cara untuk menghentikan laju dari penularan Covid-19 ini adalah membatasi kerumunan sebagai cara yang efektif.

JK menilai langkah penutupan rumah ibadah, yang merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

"Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karna itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua," kata JK.

Namun, ia mengharapkan perangkat masjid, terutama muadzin tetap mengumandangkan adzan sesuai waktu sholat. Untuk itu, khususnya marbot masjid diharap tetap ke masjid sebagaimana hari hari biasa.  

JK menghimbau agar umat islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama. Ia mengingatkan dalam ajaran islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement