Jumat 02 Jul 2021 17:46 WIB

Menag: Partisipasi Warga Perlu Agar PPKM Darurat Berhasil

Kebijakan yang diterbitkan pemerintah demi melindungi masyarakat.

Menag: Partisipasi Warga Perlu Agar PPKM Darurat Berhasil . Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Menurut panduan implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang rencananya akan diberlakukan pada 3-20 Juli mendatang, masyarakat pengguna moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Menag: Partisipasi Warga Perlu Agar PPKM Darurat Berhasil . Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Menurut panduan implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang rencananya akan diberlakukan pada 3-20 Juli mendatang, masyarakat pengguna moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan partisipasi warga diperlukan demi keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sehingga upaya penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif dan optimal.

"Aturan sebagus apa pun dan seketat apa pun, jika tanpa melibatkan partisipasi masyarakat maka akan percuma," ujar Yaqut seusai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban, Jumat (2/7).

Baca Juga

Yaqut mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan yang diterbitkan pemerintah semata-mata demi melindungi, menjaga kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Maka, kata dia, sudah sepatutnya masyarakat saling bahu-membahu untuk keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat adalah mengikuti setiap anjuran yang diterbitkan pemerintah dan sama-sama melakukan sosialisasi.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengatur pembatasan kegiatan keagamaan saat penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli di Jawa dan Bali, antara lain menutup tempat ibadah mulai masjid, gereja, hingga pura. "Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di masjid, pura, wihara, kelenteng, dan sebagainya," ujar Yaqut.

Yaqut mengatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM darurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya. Tak hanya peniadaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, Kemenag juga akan mengatur soal takbiran. 

Yaqut mengatakan takbir keliling di zona PPKM Darurat dilarang, begitu pula takbiran di masjid ditiadakan. Sementara saat qurban, penyembelihan harus di tempat terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan hanya orang yang berqurban saja agar menghindari kerumunan. Kemudian proses pembagian daging qurban diberikan langsung oleh panitia kepada yang berhak ke rumahnya masing-masing.

Sebanyak 53 ribu lebih personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama rangkaian pelaksanaan Idul Adha 2021 di seluruh daerah. "Kesiapan Polri, kita ada Operasi Aman Nusa II COVID-19. Dari tujuh Satgas yang dibentuk, kita akan kerahkan Satgas Binmas untuk memperkuat PPKM Darurat di tingkat kelurahan/desa sampai kecamatan," kata Asisten Operasi (Asplops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement