Sabtu 03 Jul 2021 06:37 WIB

Kemenag Bukittinggi Susun Program Pembinaan Pasca Batal Haji

Kemenag Kota Bukittinggi sampai saat ini terus melakukan sosialiasi pembatalan haji

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi sampai saat ini terus melakukan sosialiasi pembatalan haji 2021. Hal ini dilakukan untuk meluruskan informasi-informasi yang salah (hoaks) terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 1442H.

Untuk menangkal berita hoax tersebut, Kemenag Bukittinggi melakukan rapat dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait, untuk menyamakan kesimpangsiuran informasi yang beredar dimasyarakat.

Kepala Kemenag Bukittinggi, Kasmir, mengajak agar sosialisasi lanjutan Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021 menjadi satu bentuk materi yang runut. Tim yang ada juga diharapkan bisa menyamakan persepsi agar mampu menjawab kesimpang siuran berita yang beredar di masyarakat.

"Kita berharap bisa mengumpulkan jemaah haji Kota Bukittinggi melalui kerjasama dengan BPS BIPIH dan pihak lainnya dalam dua bentuk kegiatan yaitu Sosialisasi KMA 660/2021 dan Bimbingan Manasik Haji yang terstruktur,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (3/7).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair, mengatakan rapat dilakukan dalam rangka menyusun program pembinaan jamaah haji berkelanjutan, pasca KMA 660 tahun 2021.

Agenda lainnya adalah sosialiasi KMA 660 tahun 2021 untuk Lintas Sektor dan masyarakat, merancang  lanjutan Program Manasik Haji Sepanjang Tahun, serta menganalisa Data Pembatalan Porsi dan Penarikan Setor  Lunas Pasca Terbitnya KMA 660 Tahun 2021 beserta solusinya.

“Tujuan agenda rapat dengan stakeholder perhajian Bukittinggi ini adalah untuk terus mensosialisasikan KMA 660/2021 kapada masyarakat,” kata Tri Andriani.

Hadir dalam rapat tersebut Kasubag Tata Usaha Kemenag Bukittinggi, para Kerala Seksi, Kepala KUA, unsur himpunan Da'i dan Muballigh, unsur MUI, unsur DMI, unsur DDI, unsur BKMT, unsur pembimbing bersertifikat, unsur Pokjahulu, unsur Pokjaluh dan JFU Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement