Sabtu 03 Jul 2021 11:12 WIB

Studi: AS Jadi Negara Paling Siap untuk Kripto

Amerika Serikat (AS) menjadi negara paling siap untuk crypto di dunia

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Studi: AS Jadi Negara Paling Siap untuk Kripto (Foto: Indodax)
Studi: AS Jadi Negara Paling Siap untuk Kripto (Foto: Indodax)

Meskipun tidak memiliki kerangka peraturan yang jelas tentang cryptocurrency, Amerika Serikat telah memosisikan dirinya sebagai negara "paling siap untuk crypto" di dunia berdasarkan beberapa metrik utama, seperti pencarian Google, saturasi ATM crypto, dan undang-undang.

Indeks Siap-Kripto 2021, milik firma riset Crypto Head, memberi Amerika Serikat skor tertinggi 7,13 dari 10.

Baca Juga: AS Minta El Salvador Atur Kripto Dengan Baik Di Bawah Hukum

"Dalam hal ATM crypto, AS memimpin dengan lebih dari 17.000 yang sejauh ini merupakan yang terbanyak di dunia karena negara terdekat berikutnya memiliki sekitar 16.000 lebih sedikit," menurut hasil studi dikutip dari Cointelegraph, Jumat (2/7/2021).

"Hukum AS mengizinkan kepemilikan kripto dan penggunaannya di bank dan telah terjadi peningkatan 140% dalam pencarian kripto pada tahun lalu," lanjutnya.

Siprus dinobatkan sebagai yurisdiksi paling siap kripto kedua di dunia, terutama karena peningkatan tajam dalam pencarian Google selama setahun terakhir. Membulatkan lima besar adalah Singapura, Hong Kong, dan Inggris.

Amerika Serikat tampak siap untuk mundur di bidang regulasi tahun lalu ketika pemerintahan Trump yang akan keluar mendorong undang-undang yang lebih keras tentang dompet penyimpanan sendiri.

Di bawah Presiden Joe Biden, Gedung Putih tampaknya telah mengambil sikap yang lebih menguntungkan pada aset digital dengan penunjukan Gary Gensler, seorang anggota parlemen ramah kripto, ke posisi Komisaris SEC.

Meskipun Amerika Serikat telah melihat masuknya pengguna cryptocurrency baru yang stabil, termasuk beberapa elite Wall Street, kerangka peraturan di masa depan tetap tidak pasti. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan diharapkan memainkan peran yang lebih besar dalam membentuk peraturan kripto masa depan di negara ini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement