Senin 05 Jul 2021 05:44 WIB

Ini Syarat Warga Cianjur Terima Bantuan Tunai PPKM Darurat

Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan tidak semua warga mendapat bantuan tunai

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 PPKM Darurat: Ini Syarat Warga Cianjur Terima Bantuan Tunai PPKM Darurat
PPKM Darurat: Ini Syarat Warga Cianjur Terima Bantuan Tunai PPKM Darurat

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan tidak semua warga mendapat bantuan tunai saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19. Program ini hanya diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai selama penerapan PPKM Darurat.

“Iya tidak semuanya mendapatkan bantuan tunai, karena akam dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan rendah,” tutur Bupati pada Ayobandung.com melalui telepon seluler, Minggu 4 Juli 2021.

Sejumlah persyaratannya yakni, warga penerima harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Tapi itu dengan catatan lain, yaitu warga yang tidak menerima bantuan dari program PKH, BPNT dan BLT desa.

“Semuanya terdata di DTKS yang berhak mendapatkan bantuan tunai selama PPKM Darurat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Kabupahen Cianjur, Surya Wijaya mengatakan, empat persyaratan warga yang berhak menerima bantuan tunai dalam rangka PPKM Darurat Covid 19.

Pertama, terdaftar di DTKS, kedua Memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), ketiga tidak pernah mendapatkan bantuan dari program sosial sebelumnya (PKH, BPNT maupun BLT Desa) dan keempat, mengisi formulir di Dessa masing-masing.

“Kami saat ini lagi melalukan verifikasi, karena semuanya harus berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan,” katanya.

Kalaupun nantinya ada di tingkat desa mengajukan warganya untuk mendapatkan bantuan tunai, tanpa memenuhi persyaratan dan tidak tercantum di DTKS, maka tidak akan mendapatkan bantuan tunai.

“Kalau ASN, polisi, TNI atau warga mampu diajukan pihak desa, tetap tidak akan mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement