Senin 05 Jul 2021 16:06 WIB

Penutupan Jalan Arteri pada Masa PPKM Darurat di Serang

.

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Para pengguna jalan melintas dekat pembatas jalan yang ditutup di Jalan Veteran Kota Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat 3 - 20 Juli akibat tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Para pengguna jalan melintas dekat pembatas jalan yang ditutup di Jalan Sudirman Kota Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat tanggal 3 - 20 Juli akibat tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Suasana lengang dampak penutupan tampak di Jalan Veteran Kota Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat 3 - 20 Juli akibat tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, dan pihak terkait lainya memutar balik kendaraan yang keluar di pintu tol Serang Timur karena tidak membawa kelangkapan surat, di Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat akibat masih tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Petugas memeriksa suhu tubuh pengemudi kendaraan yang keluar di pintu tol Serang Timur, di Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat akibat masih tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Anggota Polri memeriksa kelangkapan surat pengemudi kendaraan di pintu tol Serang Timur, di Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat akibat masih tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Suasana lengang dampak penutupan tampak di Jalan Veteran Kota Serang, Banten, Senin (5/7/2021). Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat 3 - 20 Juli akibat tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement