Senin 05 Jul 2021 20:45 WIB

Pemerintah Pakai Data Facebook Hingga NASA Pantau PPKM

Pemerintah memakai data Facebook hingga NASA pantau PPKM Darurat.

Suasana lalu lintas pada jam pulang kerja saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di ruas Tol Dalam Kota kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/7).  Pada masa penerapan PPKM Darurat, pemerintah mengimbau bagi kantor yang bergerak di sektor nonesensial untuk mewajibkan 100 persen karyawan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana lalu lintas pada jam pulang kerja saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di ruas Tol Dalam Kota kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/7). Pada masa penerapan PPKM Darurat, pemerintah mengimbau bagi kantor yang bergerak di sektor nonesensial untuk mewajibkan 100 persen karyawan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memakai data indikator Facebook Mobility, Google Traffic, hingga Night Light dari NASA guna memantau mobilitas masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Tiga indikator tersebut dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum," kata Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin(7/5).

Baca Juga

Jodi menjelaskan Koordinator PPKM Darurat hari ini melakukan rapat evaluasi penerapan PPKM Darurat dengan para pejabat daerah di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.Data yang dihimpun tiga indikator mobilitas Facebook (FB), Google, dan NASA, masyarakat menunjukkan masih banyak masyarakat yang melakukan pergerakan di tiga provinsi tersebut.

"Data indeks itu nantinya akan diberikan kepada masing-masing wilayah untuk segera dilakukan evaluasi dan intervensi karena ditemukan masih banyak pergerakan masyarakat," kata Jodi.

Selain diberikan kepada para pejabat daerah, lanjut Jodi, data indeks mobilitas tersebut nantinya akan segera digabungkan ke website Kementerian Kesehatan agar pemerintah daerah dapat mengakses informasinya secara harian sekaligus dapat mengevaluasi sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

Sebelumnya diberitakan, PPKM Darurat hanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.'

Selain kebijakan PPKM Darurat, pemerintah baru saja memutuskan kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro untuk wilayah di luar Jawa - Bali hingga 20 Juli mendatang dengan 43 kabupaten dan kota berada pada asesmen COVID-19 di level IV.Kebijakan memperpanjang PPKM Mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Jawa selaras dengan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement