Selasa 06 Jul 2021 16:18 WIB

Industri Daging Selandia Baru Kekurangan Juru Sembelih Halal

Pemrosesan halal adalah landasan dari model bisnis industri daging di Selandia Baru

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Pedagang menata daging sapi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pedagang menata daging sapi

IHRAM.CO.ID, WELLINGTON -- Asosiasi Industri Daging (MIA) Selandia Baru mengatakan industri ekspor daging terancam apabila negara itu tidak mendapatkan lebih banyak jagal atau juru sembelih halal. MIA mengatakan, kekurangan pekerja halal membutuhkan solusi berkelanjutan. Jika tidak segera mendapatkan solusi atas masalah tersebut, industri daging Selandia Baru akan menghadapi krisis.

MIA telah menekan pentingnya untuk mempekerjakan orang yang memahami soal kehalalan proses penyembelihan. Kepala eksekutif MIA, Sirma Karapeeva, mengatakan Selandia Baru kekurangan sekitar 2000 pekerja, terampil dan tidak terampil.

Menurutnya, kekurangan tenaga kerja itu berarti pabrik tidak akan dapat berjalan sesuai kapasitas. Namun, kekurangan yang paling kritis adalah pada juru sembelih halal. Industri ini biasanya membutuhkan sekitar 250 juru sembelih halal, di mana sekitar 100 pada umumnya adalah warga Selandia Baru dan sisanya adalah migran. Akan tetapi, saat ini industri tersebut hanya memiliki 50 jagal.

 

Sementara itu, musim pemrosesan yang akan datang dimulai pada September-Oktober. Karapeeva mengatakan bahwa pada Maret 43 persen atau senilai 3,5 miliar dolar Selandia Baru dari produk daging merah untuk tahun hingga September 2020 adalah bersertifikat halal.

Menurutnya, hampir semua hewan diproses dalam cara yang halal, yang memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk mengekspor potongan berbeda dari satu hewan ke negara-negara Muslim atau para pelanggan lain. Menurut Peta Perdagangan dari International Trade Center (ITC), Selandia Baru adalah pemasok daging terbesar keenam ke 57 negara dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada 2020.

"Pemrosesan halal adalah landasan dari model bisnis industri daging ini. Hal itu adalah sebuah bagian kritis mutlak dari model bisnis industri ini yang bergantung pada sejumlah kecil pekerja spesialis," kata Karapeeva kepada Salaam Gateway, dilansir Senin (5/7).

Pemerintah Selandia Baru tengah mendorong lebih banyak pekerjaan bagi warga negara di industri utama, termasuk industri daging merah. Namun, perusahaan-perusahaan harus bergantung pada tenaga kerja migran, khususnya untuk sektor halal.

Kekurangan jagal dan juru sembelih halal itu secara historis telah dipenuhi dengan mendatangkan sekitar 150 pekerja migran setiap tahun. Menurut MIA, proses tersebut telah telah menjadi birokratis, lamban dan membuat frustrasi, dan menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan.

MIA mengatakan, saat ini ada 100 warga Selandia Baru yang dipekerjakan sebagai juru sembelih halal dalam pabrik pengolahan daging dan sekitar 90 atau lebih buruh yang memiliki pekerjaan lanjutan itu lemah.

"Karena dampak Covid, juru sembelih halal migran di negara ini bisa tinggal. Tetapi jumlahnya perlahan menurun karena para pekerja memutuskan untuk pulang atau perpanjangan sementara visa berakhir," kata MIA.

Karena itu, MIA meminta pemerintah untuk sebuah solusi berkelanjutan dan permanen sebagai upaya untuk merekrut jagal dan juru sembelih halal dari kelompok di sekitar 47.000 Muslim Selandia Baru, yang telah menghasilkan pandangan yang direkrut untuk pekerjaan yang kebanyakan orang tidak mau melakukannya.

Karapeeva mengatakan industri daging juga akan meluncurkan kampanye untuk menarik warga Selandia Baru dan menghilangkan persepsi negatif yang sudah ketinggalan zaman. Sebab dibutuhkan tingkat ketahanan dan kedewasaan untuk pekerjaan semacam ini.

"Saya ingin menekankan ini bukan masalah membayar lebih atau pelatihan, ini adalah masalah keyakinan dan bakat agama," ujarnya.

Karapeeva mengatakan memperjuangkan Imigrasi untuk mendapatkan visa masuk dan perpanjangan sangat sulit. Dari 98 migran jagal halal di negara itu, 87 harus meninggalkan Selandia Baru dalam waktu satu tahun karena masa penghentian dan 11 sisanya harus pergi sebelum akhir 2022.

Dia meminta Komite Produksi Utama di pemerintah untuk mendorong pengembangan kriteria visa khusus untuk jagal halal. Misalnya, pekerja dapat diperlukan untuk hanya bekerja pada pengolah daging Selandia Baru sebagai juru sembelih halal.

Selain itu, menurutnya, industri daging juga terus beriklan secara luas dan mempromosikan peluang melalui komunitas Muslim, masjid, sertifikasi halal mereka, dan kelompok komunitas lain yang dapat mereka jangkau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement