Anggota Komisi X: Jangan Terburu-buru Lakukan PTM

Sekolah harus mempersiapkan sarana penunjang protokol kesehatan untuk PTM

Rabu , 07 Jul 2021, 14:24 WIB
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (15/6).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pemerintah khususnya agar jangan tergesa-gesa tergesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu disampaikan Ledia menyusul telah terbitnya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni 2021 lalu bahwa telah tersedia vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

"Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri. Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19. Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin," kata Ledia, dalam keterangannya, Selasa (6/7).

 

Sebelumnya, IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun di Indonesia, sudah dapat divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac. Hal itu berkaitan dengan telah keluarnya hasil uji klinis fase I dan II vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di China, dengan hasil aman.

Selain itu, IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan. Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil karena pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan KIPI.

Di sisi lain, Ledia pun berharap pemberian vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan perlindungan masyarakat dari terpapar dan mengalami efek berat Covid-19, di tengah upaya pemerintah menekan laju pandemi. "Sayangnya, masih ada beberapa pemahaman keliru di tengah masyarakat bahwa sudah divaksinasi artinya sudah kebal hingga protokol kesehatan pun terabaikan," kata Ledia menambahkan.

Maka Ledia pun mengingatkan bahwa pascavaksinasi setiap orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat. Setiap kementerian, lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan.

"Jadi sebelum menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana-prasarana protokol kesehatan yang memadai," ujar dia menegaskan.