Rabu 07 Jul 2021 16:57 WIB

Jumlah Desa di Kudus Masuk Zona Merah Berkurang

Desa yang masuk kategori zona merah ataupun zona hijau didasarkan 14 kriteria.

Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang masuk kategori zona merah semakin berkurang. Dari sebelumnya mencapai puluhan desa, kini berkurang menjadi delapan desa menyusul semakin tingginya kesadaran masyarakat mematuhi prokes demi menekan penyebaran Covid-19.

 

"Desa yang masuk kategori zona merah tersebar di tiga kecamatan dengan jumlah desa di masing-masing kecamatan bervariasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo di Kudus, Rabu (7/7).

 

 

Ia mencatat dari ketiga kecamatan, terbanyak di Kecamatan Kota ada tiga desa zona merah, kemudian disusul Kecamatan Dawe terdapat dua desa zona merah, dan Kecamatan Gebog dan Jekulo masing-masing terdapat satu desa zona merah.

Pertengahan Juni 2021, jumlah desa zona merah tercatat mencapai 84 desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Sementara saat ini jumlah desa zona hijau ada empat desa, yakni di Kecamatan Undaan terdapat tiga desa dan Kecamatan Kota ada satu desa.

Sedangkan zona kuning tercatat ada tujuh desa tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Undaan, Kaliwungu, dan Dawe. Sementara zona oranye terdapat di 102 desa. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diharapkan juga dioptimalkan untuk menekan angka kasus Covid-19.

 

Menurut Badai desa yang masuk kategori zona merah ataupun zona hijau didasarkan 14 kriteria, salah satunya terkait tinggi rendahnya temuan kasus Covid-19.

 

"Pemerintah desa yang mampu merangkul semua warganya untuk disiplin menerapkan prokes, termasuk bagi yang terpapar diisolasi terpusat untuk mencegah penularan terhadap keluarganya. Desa juga dituntut mampu menurunkan angka kesakitan untuk bisa keluar dari zona merah menuju zona aman," ujarnya.

 

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement