Kamis 08 Jul 2021 09:52 WIB

PPKM Darurat, Masyarakat Dinilai Butuh Local Influencer

Setiap daerah disarankan untuk melakukan tes Covid-19 secara acak di keramaian.

Sejumlah anggota Polresta Bogor Kota mengarahkan pengendara motor untuk melalui jalan alternatif saat penyekatan kendaraan di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Polresta Bogor Kota memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota selama PPKM Darurat sebagai upaya menekan mobilitas warga.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah anggota Polresta Bogor Kota mengarahkan pengendara motor untuk melalui jalan alternatif saat penyekatan kendaraan di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Polresta Bogor Kota memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota selama PPKM Darurat sebagai upaya menekan mobilitas warga.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA --- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dinilai memerlukan usaha lebih agar target menekan angka penularan Covid-19 tercapai. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai masyarakat masih membutuhkan peran local influencer agar penerapan PPKM ini efektif.

"Memang local influencer yang paling kita butuhkan. Karena masyarakat kita itu meniru dari lingkungannya," ujar Hermawan dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (7/7).

Ia mencontohkan, masih terdapat tafsir yang berbeda-bedar dari para pemuka agama di Indonesia terkait penutupan tempat ibadah. Sama halnya, di antara kepala daerah juga masih terdapat persepsi yang berbeda-beda terkait PPKM ini. Hal-hal seperti ini membuat adanya persepsi bermacam-macam di masyarakat. 

"Hal ini menjadi paradoks ya. Bagaimana mungkin kita mengharapkan perilaku masyarakat berubah kalau di antara aparatur dan para tokoh-tokoh masyarakat tersebut tidak memberi contoh perilaku yang sejalan dengan penanganan Covid-19," kata Hermawan.

Oleh karena itu, para aparatur negara dan para tokoh masyarakat tersebut harus lebih meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi dalam hal penanganan Covid-19. Sehingga, masyarakat di lingkungan mikro bisa lebih memiliki kepercayaan diri dan komitmen untuk membatasi diri dan tidak keluar rumah selama PPKM ini.

"Jadi sosialisasi skala mikro sehingga tujuan dari PPKM darurat ini bisa maksimal," kata Hermawan.

Selain itu, ia mengimbau setiap daerah juga sudah harus melakukan tes Covid-19 secara acak di tempat keramaian. Melalui tes acak ini, masyarakat malas atau berpikir dua kali untuk keluar rumah. karena tipikal masyarakat Indonesia sangat malas bila harus dilakukan testing.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan, PPKM Darurat ini sebenarnya adalah untuk menegaskan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat yang selama ini abai. Abai terhadap protokol tidak hanya membahayakan diri sendiri melainkan lingkungan di sekelilingnya. 

"Kalau di tempat saya di Bogor, seluruh SKPD dan kepala Dinas kita bagi di berbagai kewilayahan. Pada intinya harus melakukan terobosan, harus aktif untuk bisa mengurangi penyebaran virus ini," katanya. 

Dia menegaskan, pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat.  Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat bukan hal lain. 

Untuk di Kota Bogor, pihaknya melakukan pembatasan dengan memutar balik masyarakat yang tidak memiliki kepentingan. "Awalnya hanya malam, sekarang kita lakukan selama 24 jam," jelasnya. Dengan adanya PPKM Darurat ini dia berharap penyebaran Covid-19 bisa berkurang bahkan lenyap selamanya. 

Staf Ahli Menteri BIdang Hukum Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat. 

"Mempengaruhi kita dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib melakukan WFH atau bekerja di rumah 100 persen," katanya. 

Ia menegaskan, PPKM Darurat memang harus dilakukan secara kebersamaan. Hal tersebut untuk memutus mata rantai virus. Perlu pemahaman semua pihak untuk bisa mengendalikan diri sehingga semuanya bisa saling menghindari penularan. "Kita bisa melihat sekarang semuanya meningkat, bahkan ada rumah sakit yang sudah kewalahan mengendalikan lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya. 

Selain itu, Kemendagri secara intensif juga memberikan pemahaman dan melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 15 dan 17 tahun 2021 sebagai Dasar PPKM Darurat. Isinya antara lain mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement