Jumat 09 Jul 2021 18:37 WIB

Penghentian Sementara Shalat Jumat di Tiga Kota

Kegiatan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara untuk menghindari kerumunan jamaah..

Red: Yogi Ardhi

Suasana Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Masjid Agung Al Azhar meniadakan shalat jumat pada tanggal 9 dan 16 Juli 2021. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Suasana Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Masjid Agung Al Azhar meniadakan shalat jumat pada tanggal 9 dan 16 Juli 2021. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Warga melintas didepan pemberitahuan ditiadakan Shalat Jumat, di Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021). Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kota Solo untuk menegakkan aturan PPKM Darurat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Maulana Surya)

Warga melintas di depan pemberitahuan ditiadakan Shalat Jumat, di Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021). Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kota Solo untuk menegakkan aturan PPKM Darurat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Maulana Surya)

Petugas membersihkan Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kabupaten Bogor saat PPKM Darurat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Petugas membersihkan Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021). Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kabupaten Bogor saat PPKM Darurat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Suasana Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (9/7). Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Masjid Agung Al Azhar meniadakan shalat jumat pada tanggal 9 dan 16 Juli 2021. 

Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat pun ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kota Solo untuk menegakkan aturan PPKM Darurat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

Hal yang sama dilakukan di Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/7). Penyelenggaraan ibadah Shalat Jumat ditiadakan sementara di sejumlah masjid Kabupaten Bogor saat PPKM Darurat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement