Ahad 11 Jul 2021 10:59 WIB

UEA Tangguhkan Kedatangan Pelancong dari Indonesia

Selain dari Indonesia, pelancong dari Afghanistan juga akan ditolak masuk UEA.

Rep: Puti Almas/ Red: Andri Saubani
Suasana Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Foto: Arabian Business
Suasana Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI — Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan penangguhan kedatangan pelancong, maupun penumpang transit yang berasal dari Indonesia dan Afghanistan. Ketentuan sepenuhnya berlaku untuk penerbangan nasional dan internasional mulai pada Ahad (11/7) hari ini.

Pengumuman dibuat oleh Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) dan Otoritas Manajemen Darurat Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) di UEA. Penangguhan tersebut akan mencakup penangguhan masuknya pelancong yang berada di Indonesia dan Afghanistan dalam waktu 14 hari sebelum datang ke negara Timur Tengah ini.

Baca Juga

Meski demikian, GCAA mengatakan sementara penerbangan transit dan kargo, baik dari dan menuju kedua negara tersebut tetap akan berlanjut. Selain itu, ada sejumlah syarat dan kategori yang dikecualikan dari pembatasan perjalanan.

Orang-orang yang dikecualikan dari keputusan tersebut termasuk warga negara UEA dan kerabat tingkat pertama mereka. Kemudian misi diplomatik antara UEA dan kedua negara, delegasi resmi, pengusaha setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dan pemegang izin tinggal emas dan perak.

Bagi mereka yang termasuk dalam kategori dan hendak memasuki UEA  harus menunjukkan hasil tes infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) negatif yang diperoleh dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan. Kemudian, diwajibkan untuk melakukan karantina selama 10 hari, dan tes PCR di bandara dan tes selanjutnya dilakukan di hari keempat dan kedelapan sejak memasuki negara itu.

Berdasarkan keputusan tersebut, jangka waktu tes PCR yang dipersyaratkan dikurangi dari 72 jam menjadi 48 jam. Namun, tes tersebut harus dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi dan dapat memberikan QR Code untuk dibawa.

Selain itu, orang-orang yang dikecualikan adalah pemegang pekerjaan penting menurut klasifikasi Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan (ICA) dan Staf kedutaan UEA di kedua negara, serta awak pesawat angkutan dan transit asing.

Sebelumnya, maskapai Emirates yang berbasis di Dubai telah menangguhkan penerbangan penumpang dari Pakistan, Bangladesh, dan Sri Lanka hingga 15 Juli yang mengikuti arahan Pemerintah UEA untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement