Senin 12 Jul 2021 16:33 WIB

Sandiaga Tunda Work From Bali dan Wisata Vaksin

Angka penumpang di Bandara Ngurah Rai di Bali di bawah 1.000 per hari.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melintas di dekat bilik pemeriksaan GeNose C19 yang ditutup sementara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (5/7/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas melintas di dekat bilik pemeriksaan GeNose C19 yang ditutup sementara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (5/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menunda rencana kebijakan work from Bali (WFB) dan wisata vaksin di Bali. Hal itu sejalan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang masih berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Saya melihat angka penumpang di Bandara Ngurah Rai di bawah 1.000 per hari, hal ini yang harus kita sikapi secara komprehensif. Kita menunda baik WFB maupun wisata vaksin hingga menunggu perkembangan," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, kebijakan PPKM Jawa Bali harus didukung secara total. Pasalnya, memberikan dampak signifikan bagi penurunan angka positif Covid-19. Di Jakarta, misalnya, angka penularan bisa ditekan hingga 60 persen sehingga menurunkan kasus infeksi baru.

Sandiaga menambahkan, jika nantinya PPKM diperpanjang, Kemenparekraf siap melakukan antisipasi-antisipasi kebijakan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pemerintah tetap akan fokus untuk mempersiapkan destinasi-destinasi agar lebih siap lagi dalam mengadopsi protokol CHSE di bidang parekraf dan juga memastikan vaksinasi terdistribusi dengan baik," ujar dia.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Kemenparekraf harus bisa mempersiapkan pariwisata Bali yang lebih sehat. Dengan begitu, ketika PPKM selesai, pembukaan Bali dapat langsung diterapkan tanpa jeda waktu yang lama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement