Rabu 14 Jul 2021 10:32 WIB

Empat Kabupaten/Kota di Bangka Belitung Zona Merah Covid-19

Berdasarkan data kasus harian Covid-19, Selasa (13/7) malam, ada 516 kasus positif.

Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19
Foto: Republika
Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat dari tujuh kabupaten/kota di provinsi itu berstatus zona merah penularan Covid-19. "Hari ini Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Belitung masuk zona merah Covid-19, karena kasus baru Covid-19 di empat daerah itu mengalami peningkatan cukup tinggi," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu (14/7).

Ia mengatakan berdasarkan peta zonasi risiko sebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan empat kabupaten/kota berstatus zona merah dan tiga zona oranye atau sedang. Yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Sementara zona kuning nihil. "Situasi dan kondisi penularan virus corona saat ini semakin memprihatinkan," katanya.

Baca Juga

Ia menjelaskan berdasarkan data kasus harian Covid-19 pada Selasa (13/7) malam, 516 orang dinyatakan terkonfirmasi virus corona tersebar di Kota Pangkalpinang 234, Kabupaten Bangka 46, Bangka Tengah 63, Bangka Barat 37, Bangka Selatan 26, Belitung 58, dan Belitung Timur 52 kasus. "Kami terus mendorong pemerintah daerah lebih fokus dan menjadi perhatian serius dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, termasuk optimalisasi fungsi dan peran Kampung Tegep Mandiri atau Posko Tanggap Covid-19 di tiap desa/kelurahan serta RT/RW," ujarnya.

Menurut dia, masih terjadinya penularan Covid-19 yang cukup masif dan kasus kematian di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat, karena melalaikan protokol kesehatan. Selain itu, masih adanya pemerintah daerah yang tidak menyediakan fasilitas isolasi memadai sebagai wisma karantina terpadu. Ditambah lagi, ketidakdisiplinan mereka yang dinyatakan positif Covid-19 untuk menjalani swaisolasi atau karantina mandiri.

"Penambahan kasus yang tinggi ini juga karena ketidakpedulian masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap orang yang positif Covid-19, sehingga menambah daftar panjang orang yang terpapar dan tertular virus corona," katanya.Ia mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan prokes adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar tidak terpapar Covid-19.

"Tidak bisa tidak, penanganan Covid-19 membutuhkan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari semua unsur dan komponen masyarakat. Lebih dari itu adalah komitmen masing-masing kepala daerah dan konsistensi kebijakan dalam menanggulangi pandemi ini demi menjamin kesehatan dan keselamatan warganya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement