Rabu 14 Jul 2021 14:51 WIB

‘Luhut Instruksikan Daerah Terus Kurangi Mobilitas’

Bima mengatakan Luhut meminta pengurangan mobilitas sampai permukiman.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan adanya instruksi dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal mobilitas. Ia mengatakan, Luhut menginstruksikan kepada daerah di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat sampai ke wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan. (Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya)
Foto: istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan adanya instruksi dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal mobilitas. Ia mengatakan, Luhut menginstruksikan kepada daerah di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat sampai ke wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan. (Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan adanya instruksi dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal mobilitas. Ia mengatakan, Luhut menginstruksikan kepada daerah di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat sampai ke wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan. 

Bim Arya menyampaikan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan pada rapat koordinasi dengan agenda evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat hari ke-11 di Jawa dan Bali, secara daring, Selasa (13/7) petang. Menurut Bima Arya, Luhut B Panjaitan menginstruksikan daerah yang melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terus melakukan pengurangan mobilitas masyarakat, tidak hanya di ruas jalan utama, tapi juga sampai ke ring dua, serta melakukan patroli ke wilayah permukiman.

Baca Juga

"Patroli ini untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Aparat juga diinstruksikan untuk melakukan penguatan PPKM Mikro sampai ke tingkat permukiman," kata di Balai Kota Bogor, Rabu (14/7).

Menurut Bima Arya, menyikapi arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyikapinya dengan melakukan penguatan PPKM Mikro. "Kami akan menguatkan pengawasan di wilayah, yakni di tingkat kelurahan, RW, hingga RT, terutama di RT zona merah," katanya.

Bima menegaskan, dirinya memerintahkan kepada seluruh lurah di Kota Bogor untuk fokus mengawasi wilayahnya, terutama pada warga yang menjalani isolasi mandiri. Untuk penguatan pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah membentuk sistem yakni pengawasan warga yang menjalani isolasi mandiri dan mobilitas warga, melalui petugas dari puskesmas setempat yang didampingi oleh RW siaga dan relawan.

"Penguatan pengawasan di tingkat lingkungan ini guna mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 di lingkungan permukiman serta mencegah peningkatan warga yang menjalani isoman meninggal dunia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement