Rabu 14 Jul 2021 21:53 WIB

Eks Tentara Israel Desak Setop Kekerasan ke Warga Palestina

Para eks tentara itu mengirimkan surat permohonannya ke Menhan Benny Gantz.

Warga Palestina membakar ban dan bentrok dengan tentara Israel mengamankan parameter rumah Palestina Amerika Muntasser Shalaby yang dihancurkan dengan ledakan terkendali di desa Turmus Ayya Tepi Barat, utara Ramallah, Kamis, 8 Juli 2021. Pasukan Israel pada Kamis menghancurkan Rumah keluarga Shalaby setelah dituduh terlibat dalam serangan mematikan terhadap warga Israel di Tepi Barat pada Mei.
Foto: AP/Nasser Nasser
Warga Palestina membakar ban dan bentrok dengan tentara Israel mengamankan parameter rumah Palestina Amerika Muntasser Shalaby yang dihancurkan dengan ledakan terkendali di desa Turmus Ayya Tepi Barat, utara Ramallah, Kamis, 8 Juli 2021. Pasukan Israel pada Kamis menghancurkan Rumah keluarga Shalaby setelah dituduh terlibat dalam serangan mematikan terhadap warga Israel di Tepi Barat pada Mei.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekitar 100 mantan tentara Israel yang ditempatkan di Tepi Barat menuntut Menteri Pertahanan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel untuk menghentikan kekerasan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina. Menurut sebuah laporan di Radio Angkatan Darat Israel, para mantan tentara, yang baru saja menyelesaikan dinas militer mereka, mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Benny Gantz dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Omer Bar-Lev tentang pengalaman mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Menyerukan tindakan melawan fenomena kekerasan pemukim, para mantan tentara mengatakan tanggung jawab untuk melawan kekerasan pemukim Yahudi terletak pada Gantz dan Bar-Lev.

Baca Juga

Menurut surat itu, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina telah meningkat dengan dukungan implisit dari negara Israel selama bertahun-tahun."Kami adalah orang-orang yang bertugas di sana dan kami secara pribadi telah melihat bagaimana kekerasan itu terjadi di lapangan," tulis para tentara.

Surat itu mengatakan fenomena kekerasan pemukim dimanifestasikan dan diintensifkan tahun lalu sebagai perusakan properti pribadi, pelemparan batu, kekerasan fisik terhadap warga Palestina dan serangan terhadap aktivis dan pasukan keamanan Israel. "Kami dikirim untuk membela mereka [pemukim Yahudi], tetapi kami tidak memiliki sarana untuk menahan mereka," tambah surat tersebut.

Sumber. https://www.aa.com.tr/id/dunia/mantan-tentara-israel-desak-penghentian-kekerasan-terhadap-warga-palestina/2303875.

Menurut data Kementerian Pertahanan Israel, total 370 insiden kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat dilaporkan pada 2020, 42 di antaranya terhadap polisi dan tentara Israel.

Estimasi Israel dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim tinggal di 164 pemukiman dan 116 pos terdepa di Tepi Barat, termasuk wilayah pendudukan Yerusalem. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement