Legislator Dorong RUU Minol Fokus pada Pengendalian

Legislator mendorong agar RUU Minol tak hanya fokus pada pelarangan.

Kamis , 15 Jul 2021, 00:17 WIB
Tamanuri.
Foto: dpr
Tamanuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Tamanuri mendorong agar rancangan undang-undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol) tak fokus pada pelarangannya. Namun, regulasi tersebut harus memprioritaskan pengendalian dalam proses produksi, distribusi, penjualan, dan konsumsinya.

"Kita perlu mempertimbangkan bahwa UU yang akan kita bikin ini bukan menghapuskan, tapi mengendalikan soal minuman keras itu," ujar Tamanuri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (14/7).

Baca Juga

Ia mengakui, jika minuman beralkohol lebih memiliki dampak negatif ketimbang manfaatnya. Namun semua pihak juga perlu memikirkan orang-orang yang bekerja dari barang tersebut.

"Ini juga banyak manfaatnya ada dari segi ekonomi kita, mudharatnya dari segi kesehatan kita. Akan tetapi kita tidak mau mematikan itu," ujar Tamanuri.

Menurutnya, pengendalian terhadap minuman beralkohol perlu dilakukan untuk menetralisir kebaikan dan keburukan dari barang tersebut. Sebab, industri dan pemanfaatan minol ini disebutnya tengah berkembang di sejumlah daerah.

"Ini juga secara lokal diproduksi oleh kawan-kawan kita yang ada di daerah-daerah. Oleh karena itu kita sekarang ini membuat aturan ini untuk menetralisir kebaikan dan keburukannya," ujar Tamanuri.