Legislator Sayangkan Telatnya Pencairan Bansos Tunai

Bantuan di tengah PPKM Darurat amat ditunggu rakyat kecil, untuk kebutuhan hidup

Kamis , 15 Jul 2021, 18:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyayangkan langkah pemerintah yang baru mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyayangkan langkah pemerintah yang baru mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyayangkan langkah pemerintah yang baru mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai. Padahal, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan selama 10 hari.

"Bansos untuk 10 juta peserta Program Keluarga Harapan dan bantuan sosial tunai baru dicairkan, sementara wacana perpanjangan PPKM Darurat telah beredar di masyarakat," ujar Netty lewat keterangan tertulisnya, Rabu (14/7).

Hal ini semakin memberatkan masyarakat, ketika bergulirnya wacana perpanjangan PPKM darurat. Pasalnya, banyak warga yang terdampak ekonominya akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

"Rakyat kecil tentu panik dan bingung memikirkan bagaimana harus bertahan hidup di tengah pembatasan, sementara bantuan sosial yg dijanjikan terlambat dicairkan dan jumlahnya juga kurang memadai," ujar Netty.

Pemerintah diminta agar sigap dalam menunaikan pencairan bansos. Bantuan tersebut di tengah PPKM Darurat amat ditunggu rakyat kecil, terutama dalam membantu menyiapkan kebutuhan hidup.

"Sudah seharusnya pemerintah memberi dukungan pada rakyat dengan bansos memadai, memberikan edukasi dan sosialisasi secara persuasif, dan ciptakan suasana publik yang nyaman dan tenang," ujar Netty.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah cair dan saat ini masih terus berproses. Mensos yang akrab disapa Risma ini menegaskan BST sudah tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak pekan lalu.

Risma mengatakan pencairan memang disegerakan bersamaan dengan dimulainya PPKM Darurat. Dan pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial agar mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19," tegas Risma.