Kamis 15 Jul 2021 19:03 WIB

Dalil Idhtiba yang Dicontohkan Nabi Muhammad  

Dalil Idhtiba yang Dicontohkan Nabi Muhammad  

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Dalil Idhtiba yang Dicontohkan Nabi Muhammad. Foto: Petugas membantu jamaah haji Indonesia mengenakan pakaian ihram di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (30/7).
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Dalil Idhtiba yang Dicontohkan Nabi Muhammad. Foto: Petugas membantu jamaah haji Indonesia mengenakan pakaian ihram di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (30/7).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Idhtiba diambil dari kata adh-dhab'u, yang berarti Al-adhadu (lengan atas dari siku sampai bahu). Atau cara memakai kain ihram untuk umrah dan haji.

Gus Arifin dalam bukunya "Ensiklopedi Fiqih Haji dan Umrah" Idhtiba seperti diterangkan Nailul Authar dalam kitabnya Akhbar Makkah Lil Fakihi, adalah memasukkan kain di bawah ketiak kanan dan melemparkan ujung kain itu ke atas pundak sebelah kiri sehingga bahu kanan tampak terlihat.

Baca Juga

"Idhtiba ini disunahkan ketika tawaf," katanya.

"Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, ia berkata telah menceritakan kepada kami Qabishah dari Sufyan dari ibnu Jujair dari Abdul Hamid dari Ibnu Ya'la dari ayahnya bahwa Nabi SAW tawaf di Ka'bah membuka pundak sebelah kanan dengan meletakkan ujung kain ihram di pundak kiri dengan memakai selendang."

Abu Isa berkata; "ini adalah hadits dari Ibnu Juraij. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadisnya. Hadis itu merupakan hadits Hasan Shahih. Abdul Hamid ialah Ibnu Jubair bin Syaibah dari Ibnu Ya'la dari ayahnya yaitu Ya'la bin Umayyah. (HR Tirmidzi).

Dari Ya'ala bin Umayyah ra ia berkata" Nabi SAW Thawaf di Baitullah dengan Idhtiba, ia mengenakan kain bergaris.(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

"Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya menunaikan umrah dari Ji'ranah mereka raml (ketika thawaf) dan mereka menjadikan kain-kain mereka di bawah ketiak mereka, lalu mereka melemparkan ujung kain itu ke atas pundak kiri mereka.( HR Ahmad dan Abu Daud).

Adapun diluar tawaf, seperti ketika Sa'i tidak disunnahkan Idhtiba juga tidak dilarang. Namun menurut Mazhab Syafi'i sebagaimana dalam kitab Ma'rifatus Sunan wal Atsar Lil Baihaqi berdasarkan hadits dari Ibnu Juraij dan Abu Ya'la dari Abu Ya'la ra bahwa Nabi SAW dengan Idhtiba dan juga ketika melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwah.

Pada saat Rasulullah SAW dan para sahabatnya menunaikan umroh (7H) saat thawaf beliau membuka pundak kanan (Idhtiba) lalu berdoa sebagaimana riwayat Ibnu Abbas RA dalam kitab Bidayah wa An-Nihayah dan Tarikh ath-Thabari.

"Semoga Allah memberi Rahmat kepada para lelaki saat ini kulihat mereka mempunyai hati yang kuat."

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement