Kamis 15 Jul 2021 19:41 WIB

Erika Retnowati Ditetapkan Sebagai Kepala BPH Migas

Sejarah baru karena untuk pertama kalinya BPH Migas dipimpin oleh sosok perempuan

Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Foto: istimewa
Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR menetapkan ketua dan anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025, Kamis (15/7). Anggota DPR sepakat menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi VII terhadap ketua dan anggota komite BPH Migas.

"Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas jabatan 2021-2025 dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bertanya pada saat memimpin jalannya rapat paripurna, Kamis (15/7).

Sebelumnya akhir bulan lalu, Komisi VII DPR RI menetapkan sembilan nama yang terpilih untuk mengisi posisi sebagai kepala dan anggota komite BPH Migas. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan Erika Retnowati ditetapkan Komisi VII DPR RI menjadi Kepala BPH Migas periode 2021-2025. Erika terpilih dari total 18 calon Komite BPH Migas yang diajukan Presiden.

Demikian disampaikan Eddy dalam siaran pers usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon ketua dan anggota komite BPH Migas periode 2021-2025 di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Uji kepatutan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dan berdasarkan Surat Presiden Nomor R-20/Pres/05/2022 per tanggal 3 Mei 2021.

"Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon kepala dan anggota Komite BPH Migas telah rampung dan sudah ada nama-nama komite BPH Migas yang baru dengan Kepala BPH Migas terpilih yakni Ibu Erika Retnowati. Sekaligus, sebagai sejarah baru karena untuk pertama kalinya BPH Migas dipimpin oleh sosok perempuan. Kita membuat sejarah dengan memilih Kepala BPH Migas perempuan pertama," ujar Eddy, sebagaimana dikutip situs dpr.go.id

Politisi Fraksi PAN ini mengatakan, selain menunjuk Erika Retnowati sebagai Kepala BPH Migas, Komisi VII DPR RI juga menunjuk delapan anggota BPH Migas baru. Ia menyebutkan nama-nama delapan anggota Komite BPH Migas terpilih. Mereka adalah Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasertya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra. 

Eddy mengharapkan, Ketua dan Anggota BPH Migas terpilih dapat menyelesaikan berbagai macam persoalan dan tantangan di sektor hilir migas. Di antaranya dengan mempercepat progres pembangunan infrastruktur gas bumi dan mengimplementasikan kebijakan BBM satu harga di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). 

"Lalu, dapat mereduksi penggunaan bahan bakar seperti premium dan pertalite dengan penggunaan BBM berkualitas. Kemudian dapat menjawab tantangan zaman dimana dunia saat ini dalam proses transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Harapan kami dari Komisi VII DPR RI terhadap BPH Migas kedepannya dapat semakin maksimal dalam bekerja dan menjawab isu-isu tersebut," ujar Eddy. 

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan setelah penetapan sembilan nama terpilih Ketua dan Anggota Komite BPH Migas itu maka proses selanjutnya adalah daftar nama terpilih tersebut akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Sembilan nama terpilih Ketua dan Anggota Komite BPH Migas diajukan ke Pimpinan DPR untuk diserahkan ke Presiden," pungkas Eddy. 

Komisi VII DPR RI telah melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2021-2025. Ada 17 calon anggota yang mengikuti uji kepatutan dari awalnya terdapat 18 calon. Satu calon yang sedianya akan mengikuti fit and proper test tutup usia yakni Ferdi Novianto. Proses ini berlangsung selama tiga hari pada 28-30 Juni 2021.

Erika menggantikan posisi M Fanshurullah Asa yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, wanita kelahiran Mataram 20 Juli 1963 itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM sejak 2015.

Selain itu, Erika memiliki pengalaman sebagai akuntan pada Deputi Pegawai Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, BPKP, tahun 1992-2001. Kemudian, ajun akuntan pada Deputi Pengawasan tahun 1985-1988.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement