Jumat 16 Jul 2021 19:58 WIB

Gubernur Gorontalo Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Pasien Covid-19 harus menjalani isolasi terpusat.

Gubernur Gorontalo Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri. Petugas membawa sejumlah obat untuk pasien Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Gorontalo Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri. Petugas membawa sejumlah obat untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melarang pasien Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi mandiri karena mereka harus menjalani isolasi terpusat. "Tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri. Semuanya harus menjalani isolasi terpusat," kata Rusli Habibie, Jumat (16/7).

Alasannya, kata dia, OTG tidak dapat diawasi ketat sehingga dikhawatirkan selama menjalani isolasi mandiri tidak dapat disiplin. "Khawatirnya karena tidak mendapatkan pengawasan ketat, OTG bisa pergi ke mana-mana. Ini dapat mengakibatkan penularan virus dengan cepat," katanya.

Baca Juga

Ia berharap setiap warga menjaga kesehatan, patuh memakai masker, menjaga jarak, menjaga imun, dan makan makanan bergizi, serta tidak menggelar keramaian seperti pesta pernikahan. Ia pun menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan fasilitas karantina terpusat.

"Harus ada fasilitas karantina terpusat," katanya.

Seperti di Kota Gorontalo dan Bone Bolango, disiapkan di Asrama Haji Gorontalo. Termasuk mendorong agar karantina terpusat di Kabupaten Gorontalo Utara, di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek agar segera dirampungkan.

"Kita perlu menyiapkan fasilitas pendukung dalam upaya penanganan cepat Covid-19," katanya.

Termasuk di seluruh rumah sakit agar tidak terjadi antrean pasien khususnya di ruang IGD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement