Senin 19 Jul 2021 21:46 WIB

Soekarno-Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital

Gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses keberangkatan penumpang pesawat.

Mulai Senin (19 Juli 2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: Angkasa Pura II
Mulai Senin (19 Juli 2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi. Menyusul hal itu, mulai Senin (19 Juli 2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Aplikasi ini telah uji coba sejak 5 Juli 2021. Sejalan dengan itu calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut. 

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan. President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan dr Darmawali Handoko mengatakan, “Setelah 2 minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.”

Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen.  

photo
Mulai Senin (19 Juli 2021) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. - (Angkasa Pura II)

Uji coba di 17 bandara

Adapun mulai hari ini, Senin 19 Juli 2021, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan. Ke-17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru). 

Berikutnya Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap. Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Muhammad Awaluddin. 

Sejumlah calon penumpang pesawat merasakan manfaat digitalisasi dokumen kesehatan ini, seperti diutarakan oleh salah satu calon penumpang di Bandara Sultan Thaha, Jambi. “Sangat praktis, jadi kita ga perlu saling kontak untuk memberikan kertas. Tinggal scan, langsung terverifikas. Lebih aman, lebih simpel. Tinggal scan, muncul di layar kita layak terbang atau tidak,” ujar calon penumpang tersebut. 

Muhammad Awaluddin menambahkan, “Kami sangat mendukung penuh digitalisasi dokumen kesehatan yang diamanatkan Kemenkes, karena dapat memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di sektor penerbangan, mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19, dan sebagai upaya kita bersama dalam melakukan adaptasi di tengah pandemi ini.”

Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratoriun yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium supaya dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement