Rabu 21 Jul 2021 06:26 WIB

Ikappi: 5 Juta Pedagang Pasar Tutup Akibat Minim Pembeli 

6,7 juta pedagang masih beroperasi dengan penurunan pendapatan 70-90 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan, terdapat sekitar lima juta pedagang pasar atau 43 persen dari 12 juta pedagang tradisional di seluruh Indonesia terpaksa tutup. Hal itu akibat sepinya permintaan sehingga minim pembeli akibat pandemi Covid-19. (Foto ilustrasi: Pedagang buah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur)
Foto: ANTARA /Umarul Faruq
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan, terdapat sekitar lima juta pedagang pasar atau 43 persen dari 12 juta pedagang tradisional di seluruh Indonesia terpaksa tutup. Hal itu akibat sepinya permintaan sehingga minim pembeli akibat pandemi Covid-19. (Foto ilustrasi: Pedagang buah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan, terdapat sekitar lima juta pedagang pasar atau 43 persen dari 12 juta pedagang tradisional di seluruh Indonesia terpaksa tutup. Hal itu akibat sepinya permintaan sehingga minim pembeli akibat pandemi Covid-19. 

Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembanan Ikappi, Badrussalam, mengatakan, sekitar 6,7 juta pedagang atau 57 persen sisanya masih dapat beroperasi. "Akan tetapi, para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal," kata Badrussalam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7). 

Baca Juga

Situasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan PPKM Darurat yang sudah diterapkan hampir satu bulan. Situasi itu berdampak serius pada pedagang pasar tradisional yang berkontribusi dalam ketahanan ekonomi nasional. 

Seiring dengan situasi usaha pasar yang nyaris kolaps, kata dia, pandemi juga berimbas pada kondisi kesehatan para pedagang pasar. Ikappi mencatat, terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di 333  pasar.

Hingga saat ini, jumlah tersebut berpotensi bertambah dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas di pasar tradisional. "Ikappi memohon dan mengajak para pihak untuk bahu membahu menyelesaikan hal ini. Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakukan PPKM darurat di evaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi," ujar dia. 

Terkait upaya menjaga kesehatan para pedagang pasar serta mendukung kekebalan komunal, ia menyampaikan, Ikappi bersama Polri telah melaksanakan dan akan menggencarkan vaksinasi bagi pedagang pasar. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat merasa aman saat berbelanja ke pasar. 

Akan tetapi, lantaran Polri hanya menyediakan vaksin, Badrussalam memohon kepada para pihak yang peduli, terutama perusahaan yang selama ini produknya beredar di pasar agar dapat menyalurkan dana CSR untuk membiayai pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar. "Begitupun untuk para tenaga kesehatan, diharapkan bisa bergabung dan membantu program vaksinasi para pedagang pasar dengan menjadi relawan tenaga kesehatan vaksinasi pedagang pasar," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement