Rabu 21 Jul 2021 16:04 WIB

Saudi Larang Warga yang Belum Vaksinasi Datangi Tempat Umum

Saudi akan melarang semua warga yang belum vaksinasi untuk memasuki tempat umum

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, SAUDI ARABIA — Arab Saudi akan melarang semua warga yang belum vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat umum, seperti mal dan restoran mulai 1 Agustus. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Kerajaan pada Selasa (20/7).

Pengumuman itu berisi tentang siapa pun yang belum vaksinasi tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan pasar. Di samping itu, mereka juga perlu menunjukkan bukti vaksinasi agar diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan juga pesta.

“Sebagai kelanjutan dari upaya kementerian untuk melindungi kesehatan masyarakat, perlu memvaksinasi pekerja dan pengunjung [yang bekerja di atau akan masuk] sejumlah perusahaan kota,” seperti yang dirilis Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Kerajaan di Twitter.

Awal pekan ini, kementerian dalam negeri mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus, semua warga negara Arab Saudi akan diminta untuk mengambil dua dosis vaksin Covid-19 sebelum bepergian ke luar kerajaan.

 

Pengumuman itu datang mengingat penyebaran varian baru virus, serta rendahnya efektivitas dosis tunggal vaksin terhadap varian baru tersebut. Saat ini, Arab Saudi telah melaporkan total 512.142 kasus Covid-19, di mana 10.799 masih aktif sampai saat ini.

“Studi dan penelitian ilmiah juga menunjukkan bahwa menerima dua dosis akan melindungi dari komplikasi penyakit,” kata Saudi Press Agency (SPA) mengutip Kementerian Kesehatan dinukil dari Alarabiya News, Rabu (21/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement