Rabu 21 Jul 2021 16:22 WIB

Kemenag Dinilai Perlu Berikan Bimbingan pada Madrasah

Kemenag perlu memberikan panduan tentang pembelajaran di era PPKM darurat

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Hidayat Nur Wahid

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) perlu memberikan bimbingan kepada Madrasah di Tahun Ajaran baru yang bersamaan dengan meningkatnya kasus covid-19.

"Sebagai anggota (DPR) saya memahami memang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berlaku untuk semua sekolah, swasta dan madrasah yang penting bagaimana setiap kepala dinas Kemenag memberikan panduan tentang pembelajaran di masa era PPKM diperpanjang, memberikan bimbingan dengan kurikulum," kata HNW pada Rabu (21/7).

Adapun selama PPKM Darurat di Jawa-Bali dan kota-kota yang masuk pemberlakuan ini, surat Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/ 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19 disebut tidak berlaku. Hal ini karena mengikuti aturan PPKM.

Dia mengatakan, untuk daerah lainnya semua dikembalikan lagi pada kaidah umum di zona merah, kuning, dan hijau. Sejumlah kantor Kemenag perlu responsif dan terbuka terkait pembelajaran tatap muka.

"Penyebaran dengan varian delta lebih cepat menyebar, lebih bagus setiap kepala dinas kantor agama konsultasi kepada pihak terkait, bupati, pastikan memang daerah itu hijau untuk tatap muka atau memang sudah kuning atau merah," kata dia.

HNW juga sebelumnya telah menyampaikan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah perlu ditinjau ulang karena kasus covid-19 semakin meningkat.

"Kalau saran saya perlu ditinjau ulang, karena persiapan Kementerian Agama untuk madrasah tidak meyakinkan dan tidak tersampaikan. Harus terukur, betul-betul dipersiapkan dan antisipasinya bila terjadi, ini belum disampaikan secara detil," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement