Rabu 21 Jul 2021 23:00 WIB

Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

Pemerintah telah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan.

PT PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Ilustrasi meteran listrik warga.
Foto: PLN.
PT PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Ilustrasi meteran listrik warga.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sampai triwulan IV atau Desember 2021.

Untuk diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dengan daya 450 VA dan diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

Baca Juga

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik. Pelanggan tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.

Selain itu, bagi pelanggan yang memperoleh stimulus berupa pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus melalui PLN akan dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement