Kamis 22 Jul 2021 21:48 WIB

Realisasi Insentif Nakes di Sumbar Mencapai Rp 64 M

Alokasi dana insentif tenaga kesehatan 2021 mencapai Rp 18 triliun.

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengenakan alat pelindung diri.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengenakan alat pelindung diri.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan  (nakes) dalam menunjang penanggulangan Covid-19 di Sumatra Barat mencapai Rp 64,15 miliar. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar hingga 16 Juli 2021.

Insentif nakes dari Kementerian Kesehatan tersebut disalurkan kepada 7.612 orang. "Selain memperkuat perlindungan sosial, pemerintah juga berupaya memperkuat program kesehatan sebagai respons atas terjadinya peningkatan kasus harian Covid-19 lewat insentif tenaga kesehatan," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudyo Nugroho di Padang, Kamis (22/7).

Perkembangan Covid-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan, sejalan dengan merebaknya varian delta yang memunculkan risiko dan penundaan normalisasi aktivitas masyarakat. Di tingkat nasional, program penanganan kesehatan diperkuat dengan total alokasi anggaran menjadi Rp 214,95 triliun dari alokasi awal Rp 193,93 triliun.

Untuk insentif tenaga kesehatan dialokasikan Rp 17,3 triliun dan mendapatkan tambahan Rp 1,08 triliun untuk tiga ribu dokter nonspesialis dan 20 ribu perawat. "Penambahan alokasi anggaran untuk insentif nakes ini dipandang perlu, seiring dengan perkembangan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus meningkat yang membutuhkan tenaga nakes lebih banyak," kata dia.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar terus mengawal APBN melalui sinergi dengan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyaluran dana. Targetnya, memperbaiki kesehatan dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement