Kamis 22 Jul 2021 22:56 WIB

BTS Jadi Utusan Khusus Presiden Korea di Sidang Umum PBB

BTS akan hadiri Sidang Umum PBB ke-75 di New York, Amerika Serikat, pada September.

Rep: Umi Nur Fadhilah, Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Grup idola BTS akan hadiri Sidang Umum PBB ke-75 di New York, Amerika Serikat, pada September mendatang.
Foto: Wikimedia
Grup idola BTS akan hadiri Sidang Umum PBB ke-75 di New York, Amerika Serikat, pada September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, menunjuk BTS sebagai utusan khusus untuk mewakili Korea Selatan. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Blue House Park Kyung Mi.

"Presiden Moon Jae-in telah menunjuk BTS sebagai 'Utusan Khusus Presiden untuk Generasi dan Budaya Masa Depan' dalam memimpin agenda global untuk generasi mendatang seperti pertumbuhan berkelanjutan sekaligus untuk memperluas kekuatan diplomatik Korea Selatan agar sesuai dengan statusnya yang tinggi di komunitas internasional,” kata Park Kyung Mi dalam media briefing, Rabu (21/7).

Baca Juga

Penunjukan BTS sebagai utusan khusus merupakan bagian dari inisiatif diplomasi publik pemerintah, untuk menyatukan kapasitas diplomatik warga. Korea ingin memanfaatkan grup K-pop fenomenal itu untuk memperluas cakrawala diplomatik bangsanya.

Dengan berkolaborasi dengan pakar sipil yang aktif berpromosi di panggung global, Pemerintah Korea berusaha memperkuat citra bangsanya sebagai salah satu yang memimpin diskusi global. Setelah "Butter" BTS menduduki puncak Billboard's Hot 100 selama tujuh pekan berturut-turut, hit terbaru BTS "Permission to Dance" menggantikan "Butter" sebagai lagu No. 1 di chart pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement