Jumat 23 Jul 2021 06:25 WIB

Dewan HAM PBB Tunjuk Tim Selidiki Perang Hamas-Israel

Sebanyak 250 warga Palestina dan 13 orang di Israel meninggal dalam pertempuran.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Pemuda Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.
Foto: AP/Adel Hana
Pemuda Palestina berjalan di antara puing-puing bangunan yang runtuh setelah terkena serangan udara selama perang 11 hari antara penguasa Hamas Gaza dan Israel Mei lalu, di Kamp Pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Senin, 12 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Mantan kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Navi Pillay akan memimpin komisi penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik terbaru antara Israel dan Hamas di Gaza, Kamis (22/7). Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat pada akhir Mei untuk membuka penyelidikan dengan mandat luas guna mengungkap tuduhan tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga di Israel selama konflik yang selesai dengan gencatan senjata 21 Mei.

Pillay merupakan mantan hakim Afrika Selatan yang menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dari 2008-2014. Dia akan memimpin panel tiga orang yang juga terdiri dari pakar India Miloon Kothari dan pakar Australia Chris Sidoti.

Baca Juga

Para penyelidik telah diminta untuk mencoba mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dengan maksud. Penyelidik pun akan mempresentasikan laporan pertama  pada Juni 2022.

Sebanyak 250 warga Palestina dan 13 orang di Israel meninggal dalam pertempuran selama 11 hari. Hamas yang menguasai Gaza menembakkan roket ke kota-kota Israel dan Israel melakukan serangan udara melintasi daerah kantong pantai itu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mengatakan kepada dewan pada saat itu bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Sedangkan Hamas dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Israel pun mengulangi penolakannya terhadap penyelidikan tersebut. "Tidak mengherankan, tujuan dari mekanisme ini adalah untuk menemukan pelanggaran Israel, sambil menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Hamas, sebuah organisasi teroris di Jalur Gaza," kata misi Israel untuk PBB di Jenewa dalam sebuah pernyataan.

"Seperti yang diumumkan Israel segera setelah sesi khusus, tidak dapat dan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan semacam itu," katanya pada Kamis.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement