Jumat 23 Jul 2021 21:59 WIB

Empat Hakim di PN Tebing Tinggi Positif Covid-19

PN Tebing Tinggi akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021.

Empat Hakim di PN Tebing Tinggi Positif Covid-19. Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Empat Hakim di PN Tebing Tinggi Positif Covid-19. Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEBING TINGGI -- Sebanyak empat Hakim dan seorang pegawai di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatra Utara terpapar Covid-19. Sekretaris sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi Tegen Maharaja membenarkan kantor Pengadilan Negeri Tebing Tinggi ditutup sementara karena beberapa hakim dan pegawai terpapar Covid-19.

Di pintu masuk terpampang baliho pemberitahuan kantor pengadilan negeri akan beroperasi kembali pada 26 Juli 2021. Selanjutnya, kantor juga sudah disemprot cairan desinfektan oleh Gugus Tugas Covid-19 kota Tebing Tinggi.

Baca Juga

"Senin mendatang sebelum masuk kantor seluruh pegawai akan diswab kembali," katanya, Jumat (23/7).

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Henny membenarkan kantor Pengadilan Negeri di tutup sementara atau lockdown karena ada empat hakim dan satu pegawai dinyatakan positif Covid-19. "Kini ada yang dirawat di salah satu rumah sakit, dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, " katanya.

Satgas juga sudah melakukan tracing dan swab kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri. "Selain dari yang empat hakim dan satu pegawai tersebut, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19," kata Henny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement