Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Stop Kriminalisasi Ulama Islam

Info Terkini | Saturday, 24 Jul 2021, 12:37 WIB
#StopKriminalisasiUlama Ingat Negara ini merdeka Jasa para Ulama Islam, Santri dan Umat Islam serta Pekikan Takbir Allohu Akbar...

*Stop Kriminalisasi Ulama Islam, Jangan ada lagi Kriminalisasi Ulama Islam*

Adalah sebuah ironi, ketika suara-suara kebenaran dibungkam di negeri +62 ini.

Asal itu Ulama Islam, asal itu tokoh/aktivis islam, asal itu muslim, asal itu islam, ketika lantang mengoreksi penguasa, tangan dingin aparat akan turun agar suara-suara kebenaran menjadi diam.

Narasinya sama: ujaran kebencian, provokatif, pemecah belah bangsa, intoleransi, radikalisme, kaum ekstrimis, anti-nkri, anti-pancasila, dan tuduhan-tudahan tak berdasar lainnya.

Sayangnya, standar ganda terjadi jika suara-suara itu berasal dari pihak-pihak yang mendukung dan dekat dengan penguasa.

Proses hukum berlangsung lama dan berbelit, hingga mengalihkan ingatan dan dilupakan.

Maka jangan heran, di Negeri +62 ini berlaku kaidah hukum yang runcing ke bawah, namun tumpul ke atas.

Pada dasarnya, lisan Ulama Islam yang lurus tidak akan pernah disukai oleh penguasa yang bengkok.

Padahal, dakwah islam bukanlah apa yang penguasa mau, namun sesuatu yang termaktub dalam Al-Qur'an dan as-sunnah. Itulah standar yang seharusnya.

Mari kita Do'akan, agar kasus yang menimpa Ustadz Al Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, P.hD, DPMSS -Hafidzhahulloh Ta'ala- Fakkallohu Asrohu dan Ulama Islam lainnya tidak menyurutkan langkah para penyeru dakwah. Suara kebenaran tidak boleh diam, semangat perjuangan islam tidak boleh padam.

Memperjuangkan Islam layaknya menggenggam bara api, semakin digenggam, semakin besar tantangan.

Namun, perlu kita ingat, bahwa jabatan, kekuasaan, dan kenikmatan dunia hanyalah sementara.

Sebaliknya, kebaikan itu akan kekal, dan kemenangan akan hadir kepada orang-orang yang benar.

Semoga Alloh teguhkan hati kita dalam menyampaikan kebenaran.

*Jangan ada Lagi Kriminalisasi Ulama ISLAM*

Kita Umat Islam di Indonesia sangat Prihatin atas beberapa ULAMA Islam yang di Kriminalisasi bahkan sampai di Bui (dalam Jeruji Besi), bagaimana Sikap Kita terhadap ULAMA, bukankah Ulama itu adalah Pewaris Nabi Muhammad Shallallohu 'Alaihi wa Sallam.

*Kemuliaan Ulama*

Ulama adalah sosok mulia karena merupakan pewaris para nabi. Rasululloh Shallallohu' Alaihi wa Sallam. bersabda:

«وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ»

Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna. (HR Abu Dawud).

Sebagai pewaris nabi, kemuliaan para ulama adalah karena mereka menempuh jalan sebagaimana Rasululloh Shallallohu' Alaihi wa Sallam.; tak kenal lelah membacakan ayat-ayat-Nya dan menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah meskipun harus menghadapi beragam risiko.

Para pewaris para nabi itu juga mengikuti jejak Rasululloh Shallallohu' Alaihi wa Sallam. dalam membersihkan masyarakat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan. Dengan ilmu yang dimiliki, mereka dapat menjelaskan kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti Kristenisasi, Aliran Sesat, Komunisme, Liberal, Sekularisme-Kapitalisme, Pluralisme, HAM dan lain-lain. Dengan penjelasan itu, masyarakat bisa terselamatkan dari ragam pemikiran kufur itu. Dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan, mereka pasti memilih berada di garda depan. Mereka tidak rela jika ada hukum Islam diabaikan, apalagi dilecehkan. Mereka akan memimpin umat berjuang menegakkan syariah ala minhajin nubuwah Sebab, hanya dengan diterapkan syariah Islam, masyarakat benar-benar bisa diproteksi dari ide sesat, kemungkaran dan perangai tercela.

Ulama pewaris para nabi itu juga rajin mengajarkan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam perkara hukum, mereka bersikap tegas. Apa pun status hukum yang berasal al-Quran dan as-Sunnah akan disampaikan. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Alloh Tabarokta wa Ta'ala demi memperoleh harta dunia.

Patut ditegaskan, dalam melakukan semua aktivitas itu ulama pewaris nabi didorong oleh keikhlasan, semata-mata hanya karena mencari ridha Alloh. Sebab, mereka adalah hamba-hamba yang takut kepada-Nya. Alloh Tabarokta wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Alloh di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (QS Fathir [35]: 28).

Terakhir, penulis ingin mengutip perkataan Ustadz Felix Yanwar Siauw (Mualaf beretnis Tionghoa), "Berkata benar itu beresiko, tapi tidak mengatakan kebenaran yang benar itu resiko sesungguhnya".

Semoga bermanfaat, Barokallohu fiikum.

Hasbunalloh Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir.

Artinya: “Cukuplah Alloh sebagai tempat bagi kita, sebaik-baik pelindung dan penolong terbaik bagi kita”.

Alfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,

Babelan City, Kab. Bekasi Jawa Barat, 24 Juli 2021 M,

*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.MPd, M.Pd, I*

Foto Arsip Penulis ketika ngisi Kajian Akbar di Masjid Kampus Fakultas Teknik UNTIRTA BANTEN bersama KH. Wawan Arwani Amin, Lc, M.Ag (Tokoh Ulama BANTEN dan Aktivis Anti Pemurtadan Banten) beserta Da'i dari DDII Bekasi Ustadz Drs. H. Bernard Abdul Jabbar, M.Pd

(Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Alumni 212, Domisili Saat ini di Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi/Babelan City).

======================

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image