Sabtu 24 Jul 2021 17:20 WIB

Selandia Baru Putus Asa Cari Tukang Daging Halal

Kekurangan daging halal karena berlakunya pembatasan perbatasan Covid-19

Penjual daging halal di Selandia Baru.
Foto: i.stuff
Penjual daging halal di Selandia Baru.

IHRAM.CO.ID, WELLINGTON -- Sektor daging merah Selandia Baru mati-matian mencari tukang daging halal. Saat ini, mereka sedang menghadapi awal musim pemrosesan yang sibuk dengan kekurangan orang yang signifikan.

Sektor ini biasanya membutuhkan sekitar 250 orang pengolah daging halal setiap tahun. Sekitar 100 peran tersebut diisi oleh warga Selandia Baru dan sisanya terdiri dari pekerja migran.

 

Namun saat ini, dengan berlakunya pembatasan perbatasan Covid-19, berarti tukang daging halal migran dan calo tidak dapat memasuki Selandia Baru.

 

Dilansir di Stuff, Sabtu (24/7), dari 98 pekerja yang sudah ada di negara tersebut, 87 di antaranya harus pergi dalam waktu satu tahun. Sementara 11 orang sisanya harus pergi sebelum akhir 2022.

 

Musim pemrosesan disebut akan dimulai pada September dan kekurangan sekitar 50 prosesor saat ini. Asosiasi Industri Daging pun telah meluncurkan upaya rekrutmen untuk menarik pekerja halal.

 

Ketua eksekutif asosiasi, Sirma Karapeeva, mengatakan tukang daging halal sangat penting untuk industri pengolahan daging, utamanya mereka dibutuhkan di komunitas regional di mana banyak pabrik berada. Perusahaan pengolahan menawarkan upah dan pelatihan yang kompetitif.

 

"Pengolahan halal adalah bagian inti dari industri pengolahan daging Selandia Baru, dengan sekitar 43 persen dari total ekspor daging merah bersertifikat halal untuk konsumen Muslim," kata dia.

 

Sektor ini berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar Selandia Baru atau Rp 33 miliar dalam pendapatan ekspor. Tanpa tukang daging halal, ada potensi nilai keseluruhan dari setiap hewan yang diproses berkurang.

 

Hal ini disebut akan memberikan dampak panjang dan penurunan pada pendapatan bagi perusahaan, petani, serta ekonomi Selandia Baru.

 

Meski sedang berupaya mencari pekerja, ia mengaku peran tersebut bisa jadi hal yang menantang. Di bawah hukum atau syariat Islam, pekerja halal harus memenuhi syarat yaitu Muslim dewasa yang waras, serta mampu mengikuti teknik penyembelihan tertentu.

 

Calon pekerja juga harus memiliki hak untuk bekerja di Selandia Baru, kompeten dalam bahasa Inggris, sehat secara fisik dan medis, siap dan mampu bekerja di wilayah Selandia Baru.

 

Karapeeva mengatakan komunitas Muslim Selandia Baru jumlahnya sangat kecil. Sebagian besar terkonsentrasi di Auckland dan prospek pindah ke komunitas pedesaan dapat menghalangi niat beberapa orang. 

 

 

https://i.stuff.co.nz/business/125842242/red-meat-sector-desperately-seeking-halal-butchers

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement