Ahad 25 Jul 2021 20:56 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini Detail untuk Level 4 Seperti Jakarta

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat kecil.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mas Alamil Huda
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marinves
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk daerah yang berada di level 4 seperti Jakarta, Semarang, Kota Yogyakarta, Sleman, Surabaya, dan Malang, aturan yang sama seperti pemberlakuan PPKM sebelumnya masih berlaku.

Hanya saja, pemerintah memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat kecil. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk para usaha masyarakat kecil diberikan kelonggaran karena pemerintah ingin menjaga kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.

"Indikator ketiga adalah kondisi sosio ekonomi masyarakat. Presiden tekankan betul soal ini. Jadi kita bikin tiga indikator itu jadi barometer kita. Kita berikan kelonggaran untuk tetap beroperasi dengan ketentuan khusus," ujar Luhut dalam Konferensi Pers, Ahad (25/7).

Luhut memerinci usaha masyarakat kecil seperti pasar kebutuhan pokok maupun nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat dan boleh buka hingga pukul 15.00. Sedangkan untuk usaha masyarakat kecil seperti bengkel kecil, potong rambut, laundry, pedagang asongan, pedagang kecil diperbolehkan buka.

"Untuk usaha kecil masyarakat diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00. Ini saya mohon pemda atur dan kami sudah brief semua pemda sampai ke kabupaten/kota/gubernur," ujar Luhut.

Ia juga menjelaskan, pemerintah mengizinkan para pedagang warung makan di ruang terbuka, warteg, pedagang keliling diperbolehkan buka sampai pukul 20.00. "Warung makan, lapak jajanan, tempat usaha ruang terbuka ini bisa buka sampai pukul 20.00 waktu makan setiap pengunjung 20 menit. Selama makan, maka jangan berkomunikasi. Kan soalnya nggak pakai masker. Biar nggak nyebar itu droplet," tambah Luhut.

Untuk transportasi, baik konvensional maupun online juga diperbolehkan beroperasi, kata Luhut. Namun dengan kapasitas 50 persen dan dipastikan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Luhut menjelaskan, ada 95 wilayah baik setingkat kota, kabupaten dan provinsi yang diberlakukan level 4 ini. "Ketentuan lain masih sama seperti yang sebelumnya. Kami hanya memberikan kelonggaran bagi usaha masyarakat yang kecil," tegas Luhut.

Luhut meminta semua masyarakat bisa bersama-sama menjalankan ini semua. Ia menyebut, berhasil tidaknya Indonesia bisa terbebas dari Covid-19 sangat bergantung pada kekompakan rakyatnya.

"Saya berharap, semuanya rapatkan barisan untuk sama-sama mengatasi varian delta lagi. Kita satu kita akan bisa," ujar Luhut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement