Rabu 28 Jul 2021 07:33 WIB

Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Naik Pesawat

Warga yang belum divaksinasi Covid-19 dilarang melakukan perjalanan udara domestik

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Bandara International Bacha Khan di Pakistan.
Foto: Wikimedia Commons
Bandara International Bacha Khan di Pakistan.

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan mengumumkan bahwa penduduk dan warga negara yang belum divaksinasi Covid-19 dilarang melakukan perjalanan udara domestik. Surat kabar online The Hindu melaporkan pada Ahad (25/7), bahwa keputusan itu diambil ketika kasus Covid-19 di negara itu melampaui angka 1 juta.

Dilansir di Al Arabiya, Selasa (27/7), keputusan untuk melarang warga yang belum divaksinasi naik pesawat domestik itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2021. Namun demikian, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang belum divaksinasi serta mereka yang telah mendapatkan dosis pertama vaksin dan telah mendokumentasikan bukti vaksinasi yang diberikan di luar negeri, atau orang-orang dengan kondisi klinis, dibebaskan dari larangan tersebut.

"Pembatasan adalah untuk perjalanan udara domestik, dan orang-orang yang bepergian dari Pakistan ke luar negeri atau dari luar negeri ke Pakistan dibebaskan dari pembatasan. Aturan ini juga tidak berlaku pada penerbangan penghubung jika ini dalam waktu 72 jam setelah kedatangan atau keberangkatan," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) negara itu. Pembatasan adalah untuk perjalanan udara domestik dan orang-orang yang bepergian dari Pakistan ke luar negeri atau dari luar negeri ke Pakistan dibebaskan dari pembatasan. Ini juga tidak berlaku pada penerbangan tautan jika ini dalam waktu 72 jam setelah kedatangan atau keberangkatan,” menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) Pakistan.

Hingga Senin (26/7), jumlah kematian akibat Covid-19 di Pakistan naik menjadi 23.048, dan 32 di antaranya meninggal dalam 24 jam terakhir. Sejauh ini, negara itu mencatatkan 1.011.708 kasus Covid-19 dengan angka kesembuhan sebanyak 928.722.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement