Kamis 29 Jul 2021 05:24 WIB

Kemenag: Kebijakan Umroh tak Bisa Lepas dari Konteks Pandemi

Jika pandemi terkendali akan berpengaruh pada penyelenggaraan umroh

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umroh 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umroh saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umroh bahkan haji 1443 Hijriyah," kata Khoirizi melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Rabu (28/7)

Ia menyampaikan, Kemenag juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Dubes Arab Saudi di Jakarta. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," ujarnya.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual. Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal. Antara lain menyusun skema vaksinasi, booster, dan skema pemeriksaan PCR jamaah umrah. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jamaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Arab Saudi.

"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air. Semoga herd immunity di Indonesia juga segera terwujud," ujarnya.

Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 H. Pemerintah terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.

"Mari patuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M sebagai ikhtiar memutus mata rantai penularan virus ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement