Jumat 30 Jul 2021 17:04 WIB

Waktu Terkabulnya Doa: Setelah Ashar pada Jumat

Doa hendaknya disampaikan dengan ucapan lembut yang diiringi rasa harap dan cemas.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Waktu Terkabulnya Doa: Setelah Ashar pada Jumat
Foto: Pixabay
Waktu Terkabulnya Doa: Setelah Ashar pada Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat beberapa waktu-waktu yang membuat terkabulnya doa, salah satunya yakni ketika saat-saat terakhir setelah waktu ashar pada Jumat. Dikutip dari buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, doa akan dikabulkan jika di dalamnya terkumpul kehadiran hati, konsentrasi secara penuh terhadap apa yang diminta, dan bertepatan dengan salah satu dari enam waktu dikabulkannya doa.

Selain sehabis ashar pada Jumat, waktu lainnya adalah sepertiga malam terakhir, saat adzan dan sesudahnya, antara adzan dan iqamat, setelah melaksanakan sholat wajib, saat imam naik ke atas mimbar pada Jumat, hingga selesainya sholat Jumat tersebut. Syarat ini ditambah lagi dengan kekhusyuan hati serta sikap merendahkan diri di hadapan Allah yang diiringi dengan ketundukan dan kelembutan. 

Baca Juga

Seorang yang berdoa hendaknya menghadap ke arah kiblat, dalam keadaan suci, mengangkat kedua tangan ke langit, kemudian memulai doanya dengan hamdalah, memuji Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad selaku hamba dan utusan-Nya, mendahulukan taubat dan istighfar sebelum menyebutkan hajatnya, lantas menghadirkan dirinya di hadapan Allah, bersikap memelas dalam doanya, menyeru-Nya dengan ucapan lembut yang diiringi rasa harap dan cemas, ber-tawassul (memohon) kepada-Nya dengan nama-nama, sifat-sifat, dan keesaan-Nya, serta melakukan sedekah sebelum memanjatkan doa tersebut. Sungguh, doa semacam ini hampir tidak akan pernah tertolak. 

Terlebih lagi jika doa tersebut termasuk doa-doa yang bersumber dari Nabi, yang beliau sendiri mengabarkan bahwa doa ini atau doa yang mengandung nama Allah yang paling agung (Asmaul Husna) pasti akan diterima. 

Di antara doa yang dimaksud adalah seperti yang diriwayatkan dalam as-Sunan dan Shahih Ibnu Hibban dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah pernah mendengar seseorang sedang berdoa: 

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu atas dasar persaksianku bahwa Engkau adalah Allah. Tiada yang berhak diibadahi kecuali Engkau. Yang Mahatunggal, Yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, serta Yang tiada sesuatu yang setara dengan-Nya"

Nabi SAW lalu bersabda, 

"Orang itu memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung. Jika nama-Nya itu digunakan untuk meminta, niscaya akan diberi, dan jika digunakan untuk berdoa, niscaya dikabulkan".

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement