Sabtu 31 Jul 2021 08:34 WIB

Pemprov Papua Bahas Persiapan PPKM Bersama Forkopimda

Pembatasan kegiatan masyarakat akan mencakup sektor transportasi laut dan udara.

Petugas kesehatan Puskesmas Agats menyeberangi Sungai Asewet dengan menggunakan kapal cepat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Ewer, Asmat, Papua. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Petugas kesehatan Puskesmas Agats menyeberangi Sungai Asewet dengan menggunakan kapal cepat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Ewer, Asmat, Papua. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan membahas persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pembahasan ini untuk mengendalikan penularan Covid-19 dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi mengatakan, bahwa pemerintah provinsi berencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana yang dijalankan tahun lalu.

"Jika muncul istilah lockdown sebenarnya itu karena bentuk keprihatinan karena kondisi di Papua kini, namun yang akan diberlakukan adalah PPKM," katanya.

Dia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat antara lain akan mencakup sektor transportasi laut dan udara. "Syarat menggunakan transportasi laut dan udara juga akan diperketat, misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR...," katanya.

Menurut dia, Pemprov Papua juga berencana membatasi warga luar daerah masuk ke wilayah Papua. Izin masuk ke wilayah Papua hanya akan diberikan kepada warga yang punya keperluan penting atau mendesak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement