Ahad 01 Aug 2021 07:32 WIB

Arab Saudi Buka Umroh, Indonesia Termasuk

Arab Saudi akan menerima lebih dari 20 ribu jamaah

Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID,  JEDDAH --- Pemerintah Arab Saudi akan menerima lebih dari 20 ribu jamaah dari dalam dan luar negeri untuk pelaksanaan ibadah umroh. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. 

Namun demikian menurut juru bicara Kementerian Haji dan Umroh, Hisham bin Saeed mengatakan jamaah luar negeri yang dapat melaksanakan umroh bukan berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar  negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi sebagaimana  instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA). 

Seperti dilansir Saudi Gazette pada Ahad (1/8) saat ini negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon. Larangan itu didorong oleh lonjakan kasus virus corona dan variannya yang berkelanjutan di negara-negara tersebut.

Sementara itu sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umroh dan lebih dari 6.000 agen umroh asing disiapkan untuk menerima jamaah umroh asing yang divaksinasi.

Para calon peziarah itu dapat memesan paket umroh dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global, menurut Hani Ali Al-Amiri, anggota Komite Nasional Haji dan Umroh.

Hanya mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap virus corona yang dapat mengajukan visa umroh. Jamaah umroh juga harus dalam kondisi kesehatan yang prima dan harus mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan untuk memastikan keselamatan jamaah yang datang dari luar negeri. Andrian Saputra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement