Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berlevel, Ini Kata Legislator

Legislator mengingatkan soal kasus Covid-19 yang menyebar ke luar Pulau Jawa.

Ahad , 01 Aug 2021, 13:47 WIB
Masa perpanjangan PPKM level 4 akan berakhir 2 Agustus 2021 besok. Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait perpanjangan PPKM berlevel yang telah berlangsung sejak 26 Juli lalu. (Foto: Rahmad Handoyo)
Foto: dok istimewa
Masa perpanjangan PPKM level 4 akan berakhir 2 Agustus 2021 besok. Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait perpanjangan PPKM berlevel yang telah berlangsung sejak 26 Juli lalu. (Foto: Rahmad Handoyo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa perpanjangan PPKM level 4 akan berakhir 2 Agustus 2021 besok. Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait perpanjangan PPKM berlevel yang telah berlangsung sejak 26 Juli lalu.

"Kalau dari evaluasi pelaksanaan PPKM sampai hari ini skala 4, tentu memang ada yang sesuai harapan tapi ada juga yang belum sesuai harapan," kata Rahmad kepada Republika, Sabtu (3/7).

Baca Juga

Namun, ia mengaku bersyukur lantaran keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) di sejumlah daerah di pulau jawa khususnya di Jakarta sudah bisa dikendalikan. Sebaliknya, peningkatan kasus justru mulai terjadi di luar pulau Jawa dan Bali.

"Saya kira cukup bagus (perpanjangan PPKM), karena bisa mengendalikan, minimal dari sisi BOR-nya sudah mulai sedikit nafas, kemudian juga paparannya juga tidak seperti beberapa waktu minggu lalu yang sempet mengalami satu crowded ya mencari rumah sakit mengalami kesulitan. Tapi kalau tidak salah datanya melebar, ya, melebar ke berbagai luar Pulau Jawa ini yang perlu jadi perhatian," ujarnya.

Karena itu mengajak semua pihak untuk tidak mengendurkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat harus benar-benar disiplin menerapkan prokes di tengah kondisi saat ini.

"Karena dengan inilah kita yang paling efektif melawan covid-19," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat harus terus mengingatkan pemerintah daerah yang masih berada di level 3 agar waspada supaya daerah yang masih berada di level 3 tidak berubah menjadi level 4. Selain itu, ia juga sempat menyinggung soal aturan makan di tempat makan 20 menit selama 20 menit yang sempat ramai menjadi bahan candaan di media sosial. 

Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan pemerintah, yaitu peringatan agar masyarakat tidak abai di dalam tempat makan. "Ya itulah media sosial kita begitu bebas bersuara, bebas menyampaikan ekspresi, tapi esensinya adalah bahwa tempat, proses makan bersama itu menjadi sangat berpotensi untuk proses penyebaran covid itu yang mestinya harus kita perhatikan," kata dia.