Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

KNPI Desak Penundaan Pilkades di Provinsi Banten

Politik | Sunday, 01 Aug 2021, 16:01 WIB
Sekretaris DPD KNPI Banten Isak Newton.

KOTA SERANG – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2021 terpaksa mengalami penundaan beberapa kali karena hingga saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan wabah pandemi Covid 19.

BACA JUGA: Tak Perlu Terburu-Buru Bayar Booking! Ini Alasannya

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia DPD KNPI Banten berharap seluruh kepala daerah Bupati segera mengeluarkan keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa harus dikeluarkan oleh bupati karena ada Keputusan penundaan Pilkades sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3,2 dan, 1,” terang Sekretaris DPD KNPI Banten Isak Newton.

BACA JUGA: Soal Tanah, Mahasiswa Lebak Minta Pemerintah Tegas!

Dijelaskan Isak, pihaknya berharap terjadi penundaan pelaksanaan Pilkades demi keselamatan dan kepentingan seluruh masyarakat. “Saat ini, kita masih berperang melawan pandemi, kita harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah”.

“Kalau Pilkades dipaksa di gelar, kami khawatir akan terjadi kerumunan yang nantinya menciptakan cluster baru penyebaran Covid 19. Siapa yang siap bertanggung jawab,” tandasnya.

BACA JUGA: Sudah Vaksin Mau Dapat Casback 10 Juta? Begini Caranya!

Pada prinsifnya kami tetap mendukung pelaksanaan Pilkades digelar sebagai bentuk demokratisasi suara masyarakat untuk memilih pemimpin. Tapi jangan lantas, kesehatan dan keselamatan masyarakat dikorbankan. Tunda dulu saja Pilkadesnya sampai benar benar kita terbebas dari zona pandemi,” lanjut Isak Newton. “Selanjutnya, dalam Penundaan pilkades tahun 2021 buat diakhir tahun mudh mudahan cofid 19 sudah hilang diakhir tahun ini,” tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image