Ahad 01 Aug 2021 20:52 WIB

BIM Pakai Aplikasi PeduliLindungi Permudah Proses Perjalanan

BIM memanfaatkan digitalisasi bandara dengan tujuan memudahkan dan praktis

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Suasana sepi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), (ilustrasi).
Foto: Humas BIM
Suasana sepi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- EGM PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiono, mengatakan pihaknya ini memberikan kemudahan untuk pelanggan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.  Yos menyebut aplikasi ini memberikan manfaat kepada pengguna jasa Bandara.

"Penumpang tidak perlu bawa kertas sertifikat vaksin. Data cukup disimpan di smartphone," kata Yos, Ahad (1/8)

Baca Juga

Yos menyebut pihaknya memanfaatkan digitalisasi bandara dengan tujuan memudahkan, cepat dan praktis untuk validasi dokumen kesehatan secara mandiri dengan melakukan scan barcode di fasilitas yang telah disiapkan di Bandara Internasional Minangkabau.

Ia juga menjabarkan manfaat lainnya adalah dengan digitalisasi validasi itu tidak akan  terjadi kontak fisik. Yang bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19. Caranya yaitu dengan cara klik aplikasi PeduliLindungi, klik Paspor Digital dan klik Hasil Test Covid-19 selanjutnya akan mendapatkan barcode.

Barcode tersebut dapat langsung di scan di fasilitas barcode scaner yang telah disediakan di area keberangkatan bandara.

Nanti akan tampil pada layar smartphone dua tampilan, yaitu warna hijau Layak Terbang ataupun warna merah Tidal Layak Terbang. Warna hijau Layak Terbang  apabila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis satu minimal dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu dua kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Hasil RT PCR ataupun Rapid Antigen ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi, apabila laboratorium dan  fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan masyarakat/swasta yang telah melakukan entry dari hasil pemeriksaan RDT antigen dan uji real time PCR ke dalam aplikasi all record-tc-19 (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem Informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi secara real time.  

"Jika yang tampil adalah warna merah, maka dunsanak Minangkabau harus melakukan update dokumen yang sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk proses penyimpanan dokumen keberangkatan pada aplikasi PeduliLindungi," ucap Yos.

Yos menambahkan pengguna jasa bandara diharapkan dapat melakukan tes Covid-19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke dalam sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement