Senin 02 Aug 2021 07:26 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Bugil di Cafe Niaga Banjarmasin

Salah satu tersangka beraksi tanpa busana karena sempat menumpang mandi di lokasi.

Polisi mengungkap kasus pencurian di sebuah Cafe Niaga kota setempat. Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi. (Foto: Ilustrasi polisi)
Foto: istimewa
Polisi mengungkap kasus pencurian di sebuah Cafe Niaga kota setempat. Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi. (Foto: Ilustrasi polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Gabungan yang terdiri dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian di sebuah Cafe Niaga kota setempat. Polisi menangkap dua orang yang diduga pencuri, yakni berinisial MS alias Imis (40 tahun) dan AK (43), pada Ahad (1/8) sekitar pukul 01.15 WITA. 

"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan dan menangkap dua orang pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Ahad (1/8).

Baca Juga

MS alias Imis merupakan warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kecamatan Banjarmasin Selatan. MS juga pernah ditemukan oleh Polsek Banjarmasin Tengah karena telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu tahun dua bulan. 

Sedangkan AK (43) tidak memiliki tempat tinggal tetap. Dia pernah berada di Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai dan divonis selama tujuh tahun pada 2002.

 

“Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," kata petugas lulusan Akpol angkatan 2007 itu.

Kompol Alfian mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para pelaku tersebut di antaranya iPhone 7 dan uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan Handphone Samsung A11. Untuk kronologis aksi pencurian dilakukan pada Jumat (30/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, korban yang pada saat itu mendapat kabar dari pegawai kedai kopi miliknya telah dimasuki maling dan setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa pelaku masuk melalui balkon lantai 2. 

Aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa pakaian. Barang yang hilang terdiri dari tiga unit gedget dan satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23.500.000.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Banjarmasin. Berdasarkan hasil interogasi, polisi menduga AK melakukan pencurian dengan pemberatan adalah pelaku AK dan MS melakukan pencurian tanpa busana karena waktu ia sempat mandi di ruko tersebut.

Untuk barang bukti handphone Samsung A11 sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga Rp800. 000. Uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement