Senin 02 Aug 2021 20:58 WIB

Inggris Berencana Perketat Perjalanan ke Negara Eropa Lain

Inggris akan membuat daftar negara kuning.

Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris berencana mengeluarkan peringatan bagi para pelancong untuk tidak mengunjungi destinasi pariwisata populer seperti Spanyol. Hal ini terkait kekhawatiran atas pandemi COVID-19.

Menurut laporan The Times pada Senin (2/8), langkah semacam itu dapat memicu sekitar satu juta warga Inggris yang tengah berada di luar negeri untuk berbondong-bondong pulang. Dengan begitu malah bisa menimbulkan dampak lebih buruk terhadap sektor pariwisata dan memberikan hantaman baru kepada destinasi wisata musim panas di Eropa selatan.

Baca Juga

The Times tidak menyebutkan secara detil apa yang dikhawatirkan Inggris terhadap Spanyol. Kota Madrid telah diserang oleh varian virus corona Delta yang lebih mudah menular, namun laju penyebaran selama tujuh hari telah menurun pekan lalu.

Inggris telah memberikan vaksinasi penuh kepada penduduknya dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan negara-negara lain. Namun, pemerintah memberlakukan kebijakan yang menutup perjalanan ke berbagai negara. Kebijakan itu disebut industri perjalanan telah membuat ekonomi tertatih-tatih.

Seorang juru bicara kementerian perhubungan Inggris menolak untuk berkomentar atas laporan The Times, yang dipublikasikan pada hari di mana peraturan dilonggarkan bagi para pelancong dari Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa yang telah divaksinasi penuh.

Peraturan perjalanan yang diterapkan Perdana Menteri Boris Johnson telah memicu kemarahan dari sejumlah sekutu Inggris di Eropa. Kebijakannya juga membuat para pelancong frustrasi dan membuat bandara, maskapai, dan perusahaan perjalanan mengeluarkan peringatan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Johnson dan dibocorkan ke media, menteri keuangan Rishi Sunak menyerukan adanya pelonggaran yang mendesak terhadap pembatasan perjalanan.

Di bawah peraturan yang akan ditinjau kembali pada Kamis, para pelancong yang telah divaksinasi penuh dapat kembali dari negara-negara berstatus kuning tanpa harus menjalani karantina. Mereka yang kembali dari negara-negara dalam daftar merah - dengan risiko paling parah - harus membayar 1.750 poundsterling (sekitar Rp 34 juta) untuk menghabiskan 10 hari dalam karantina di hotel.

Daftar negara-negara kuning akan ditandatangani pada hari Kamis. Spanyol akan dimasukkan dalam daftar baru di bawah rencana tersebut. Adapun rencana untuk dua tujuan wisata populer lainnya, Yunani dan Italia, belum jelas.

Mengutip ancaman yang ditimbulkan oleh varian virus corona Beta, Inggris telah mempertahankan aturan karantina untuk pelancong yang telah divaksinasi penuh dari Prancis, dan menghapus persyaratan bagi pelancong dari negara lain yang berstatus kuning atau berisiko menengah. Prancis telah mengajukan komplain dan mengatakan sebagian besar kasus varian Beta berasal dari pulau La Reunion di Samudra Hindia.

 
 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement