Rabu 04 Aug 2021 07:19 WIB

Polres Enrekang Libatkan Ulama dalam Syiar Kamtibmas

Menjaga diri dan orang lain sesuai dengan syiar agama.

Polres Enrekang Libatkan Ulama dalam Syiar Kamtibmas
Foto: Republika/Thoudy Badai
Polres Enrekang Libatkan Ulama dalam Syiar Kamtibmas

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polres Enrekang, Sulawesi Selatan melalui program Syiar Kamtibmas melibatkan ulama setempat dalam mengedukasi warga pentingnya menjaga protokol kesehatan. Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya mengatakan program Syiar Kamtibmas adalah salah satu program unggulannya dalam menekan dan mengendalikan Covid-19.

"Syiar kamtibmas ini lebih kepada pendekatan spiritual, mengedukasi warga di tempat ibadah melalui ceramah tentang pentingnya menjaga diri dan menjaga orang lain sesuai dengan perintah agama," ujarnya, Selasa (3/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, syiar kamtibmas dilaksanakan di seluruh masjid yang ada di Enrekang. Sasarannya adalah warga yang sedang melaksanakan ibadah sholat, seperti sholat Jumat berjamaah.

Andi juga menyatakan syiar kamtibmas ini juga dilaksanakan saat Ramadhan 1442 Hijriyah di mana ulama dan personel Polri mengedukasi warga tanpa henti. "Kami perhatikan saat diberlakukan maklumat bersama, ditiadakan pesta pernikahan di awal April terjadi penurun angka terkonfirmasi Covid-19. Akan tetapi, saat tidak berlakunya kembali maklumat bersama, terjadi peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19 seperti di bulan Juli sebanyak 96 orang," katanya.

Dia mengharapkan masyarakat mempunyai kesadaran tinggi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Dia juga mengutip QS. An-Nisa' Ayat 59 yang artinya, "Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu".

Ia mengatakan, maksud dari ayat tersebut adalah pemerintah sebagai perwujudan sebagai ulil amri. Jika di masjid apakah itu imam, khatib dan pengurus masjid. AKBP Andi Sinjaya mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan rapat yang membahas kontijensi lonjakan pasien terkonfirmasi di RSUD Maspul yang dilakukan oleh Kasatgas Covid-19 dan Forkopimda Kabupaten Enrekang.

Ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19. Memastikan Pasien Covid-19 dirawat dengan baik serta penyediaan tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Kabupaten Enrekang. "Tren Covid-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement