Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Polemik Pisau Analisis dalam Investasi Saham Syariah

Eduaksi | Wednesday, 04 Aug 2021, 09:26 WIB

Investasi saham syariah yang baik dan bagus sesuai prinsip dalam Islam adalah mengetahui dengan baik saham syariah yang akan dijual-belikan. Nah, untuk mengetahui suatu saham syariah itu baik atau tidak, investor biasanya menggunakan pisau analisis fundamental dan teknikal dalam penilaiannya.

Karena bagaimanapun yang namanya investasi saham, bahkan syariah sekalipun, tentu tujuan dan ujung-ujungnya adalah mendapatkan cuan. Analisis diperlukan untuk memilih saham-saham syariah yang terbaik.

Selanjutnya, terkait metode pemilihan saham syariah terbaik dengan menggunakan analisis fundamental dan teknikal, tentu saja juga dalam rangka untuk benar-benar memahami sahamnya. Memahami saham syariah yang akan ditransaksikan dalam prinsip Islam adalah suatu keharusan.

Pendasarannya jelas, investor saham syariah yang tidak mengetahui saham yang ditransaksikan dengan baik bisa tersandung transaksi gharar (pertaruhan). Gharar dalam hal ini juga bisa berarti ketidakjelasan atau ketidakpastian (jahalah). Gharar (pertaruhan) dalam investasi saham syariah tentu saja dilarang.

Tak hanya berhenti sampai di situ saja, terkait dua analisis dalam memilih saham-saham syariah yang terbaik pun tak lepas dari polemik.

Ada dua kubu berbeda yang terkait penggunaan analisis fundamental dan teknikal dalam investasi saham syariah.

Kubu pertama berpandangan penggunaan analisis teknikal dalam memilih saham-saham syariah tergolong transaksi gharar. Kubu ini hanya membolehkan penggunaan analisis fundamental dalam analisisnya untuk mendapatkan saham syariah yang terbaik. Kubu ini dengan tegas menekankan pelarangan penggunaan analisis teknikal dalam investasi saham syariah.

Kubu kedua analisis teknikal boleh digunakan dalam upaya menemukan saham-saham syariah terbaik dan layak ditransaksikan. Kubu ini berpandangan analisis fundamental bisa digunakan untuk memilih saham syariah yang layak investasi, sedangkan analisis teknikal lebih ke keputusan kapan waktu (timing) yang tepat untuk investasi saham syariahnya.

Menariknya, kubu kedua juga berpandangan kalau investasi saham syariah menjadi tidak syariah kalau hanya menggunakan analisis teknikal dan mengabaikan yang namanya analisis fundamental.

Dihadapkan dengan dua kubu ini, tentu saja keputusan ada di masing-masing investor terkait teknik analisisnya. Satu hal yang pasti, analisis sangat diperlukan untuk memilih saham-saham yang terbaik biar tidak terjebak dalam transaksi gharar.

Analisis fundamental menjadi dasar bagi kedua kubu untuk menjalani investasi saham syariah yang saat ini sudah sangat mudah secara online, semisal dengan Sharia Online Trading System (SOTS) milik Indo Premier Sekuritas bernama IPOTSyariah yang tentunya sudah sesuai dengan nilai-nilai dalam Islam.

IPOTSyariah adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Saat bertransaksi saham dengan platform ini maka investor secara otomatis hanya akan menikmati saham-saham syariah. Saham-sahamnya sudah tersaring secara otomatis oleh sistem hanya untuk saham-saham syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image