Rabu 04 Aug 2021 23:15 WIB

Pengungsi Sudan Tinggalkan Indonesia Menuju Kanada

Pengungsi Sudan dapat suaka Kanada setelah penantian delapan tahun

Pengungsi Sudan dapat suaka Kanada setelah penantian delapan tahun. Ilustrasi Kanada
Foto: wikipedia.org
Pengungsi Sudan dapat suaka Kanada setelah penantian delapan tahun. Ilustrasi Kanada

IHRAM.CO.ID, MAKASSAR— Warga Negara (WN) Sudan Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36) beserta istrinya yang menjadi pengungsi di Indonesia selama delapan tahun akhirnya bernafas lega karena berhasil mendapat suaka atau perlindungan dari Kanada.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Rabu (4/8), mengatakan dua orang WN Sudan yang juga merupakan pasangan suami istri itu telah mendapatkan suaka ke Kanada setelah kesabarannya menunggu delapan tahun.

Baca Juga

"Setelah berhasil mendapatkan suaka dari negara ketiga, semua berkas administrasi kelengkapan untuk keberangkatan ke negara tujuan diproses agar mereka bisa mendapatkan 'resettlement'," ujarnya.

Alimuddin menjelaskan saat ini Kota Makassar masih menampung sekitar 1.623 jiwa pengungsi yang berasal dari 13 negara, dengan Afghanistan menempati urutan terbanyak lebih dari 65 persen, disusul Myanmar dan Somalia.

 

Salah satu solusi dari permasalahan pengungsi adalah "resettlement" atau pemukiman kembali bagi para pengungsi yang negaranya dilanda perang dan lainnya.

"Resettlement merupakan satu dari tiga solusi jangka panjang dalam menangani pengungsi. Dua solusi lainnya, AVR (pemulangan kembali) dan privat sponsorship melalui jalur pendidikan ataupun jalur lainnya," tambah Alimuddin.

Sementara itu, Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36) mengatakan, kesabarannya dalam menunggu proses resettlement (pemukiman kembali) berbuah manis. Pemerintah Kanada bersedia menjadi negara penerima suaka untuk dia dan istrinya.

"Kami sangat bersyukur, semoga kehidupan keluarga saya lebih baik nanti di Kanada," ucap Fadel penuh haru.

Fadel bercerita kalau dia melarikan diri ke Indonesia pada 2013 setahun setelah menikah karena suasana konflik di negaranya, sementara istrinya menyusul pada 2018.

Selama bermukim di Kota Makassar Fadel mendapatkan biaya hidup dari IOM (Internasional Organization for Migration), namun istrinya tidak menjadi tanggungan IOM karena termasuk pengungsi mandiri.

Pada 2019, mereka sempat dikaruniai anak laki-laki, tetapi belum genap berusia satu tahun duka menyelimuti keluarga ini anaknya meninggal karena sakit. "Anak saya dirawat di rumah sakit karena sakit di perutnya dan dioperasi, tetapi meninggal," ucap Fadel dengan raut sedih.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement