Peralihan TV Analog ke Digital Diharapkan Ditunda

Penundaan ini perlu dilakukan karena masih ada masyarakat yang menggunakan TV analog

Kamis , 05 Aug 2021, 13:41 WIB
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat. Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat. Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal, memandang perkembangan ekonomi masyarakat masih sulit akibat pandemi Covid-19. Ia mengimbau agar peralihan TV analog ke TV digital tahap 1 yang akan dimulai tanggal 17 Agustus 2021 mendatang untuk ditunda sampai tahun depan.

"Penundaan ini perlu dilakukan karena masyarakat yang masih menggunakan TV analog dengan antena biasa atau UHF diharuskan mempunyai alat set top box (STB) agar bisa menikmati siaran TV digital," kata Iqbal kepada Republika, Kamis (5/8).

Baca Juga

Iqbal menjelaskan, untuk mendapatkan STB tersebut masyarakat harus membeli dengan harga sekitar Rp 200 ribu. Harga tersebut dinilai cukup mahal bagi masyarakat yang kurang mampu di tengah kondisi saat ini.

"Kita memahami bahwa program digitalisasi siaran yang dicanangkan pemerintah cukup baik yaitu untuk memberikan siaran TV dengan gambar yang lebih bersih dan jangkauan penerimaan siaran yang lebih baik, tetapi saat ini bukan momen yang tepat untuk melakukan analog switch off tahap 1," ujarnya.

Selain Iqbal, desakan agar peralihan TV analog ke digital ditunda juga disuarakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI,  Bambang Kristiono. Bambang meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan analog switch off (ASO). Hal tersebut mengingat pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat.

"Kami memahami tahap migrasi TV analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G. Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (5/8).

Ia berharap agar pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital ditunda sementara waktu, sampai dengan serangan pandemi Covid19 ini mereda. Kemkominfo juga diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, utamanya warga dari kalangan menengah ke bawah.

"Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah," ujarnya.