Kamis 05 Aug 2021 14:25 WIB

Otoritas Saudi Tangkap 61 Pelanggar Karantina Covid-19

Seorang pria dengan tes PCR positif berkeliaran di pusat perbelanjaan Saudi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Warga Arab Saudi di sebuah pusat perbelanjaan (mal) di Jeddah, Arab Saudi.
Foto: Reuters
Warga Arab Saudi di sebuah pusat perbelanjaan (mal) di Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Otoritas keamanan Saudi dalam sepekan terakhir telah menangkap 61 pelanggar aturan Covid-19. Mereka diketahui gagal mematuhi peraturan karantina setelah dikonfirmasi terinfeksi virus Covid-19.

Juru bicara media polisi di wilayah Hail, Kapten Tariq Al-Nassar, mengatakan beredar video seorang pria dengan tes PCR positif berkeliaran di pusat perbelanjaan. Penangkapan oleh pihak berwenang lantas dilakukan dan tindakan hukum telah diambil.

Dilansir di Arab News, Al-Nassar mengatakan beberapa sanksi atau hukuman bagi pelanggar tindakan pencegahan terhadap Covid-19, antara lain denda tidak lebih dari 500.000 riyal Saudi, penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari lima tahun, atau keduanya.

Di sisi lain, Juru bicara media kepolisian di wilayah Qassim, Letnan Kolonel Badr Al-Suhaibani, mengatakan 60 orang ditangkap karena melanggar peraturan karantina setelah dipastikan terinfeksi virus tersebut.

 

Arab Saudi melaporkan 14 kematian terkait Covid-19, Rabu (4/8). Kasus kematian baru ini menjadikan jumlah keseluruhan 8.284 pasien.

Di hari yang sama dilaporkan 1.043 kasus baru, yang berarti 529.995 orang di negara itu telah tertular penyakit tersebut. Sebanyak 10.393 kasus tetap aktif, di mana 1.396 di antaranya dalam kondisi kritis.

Kerajaan Saudi sejauh ini telah melakukan 25.443.550 tes reaksi berantai polimerase (PCR), dengan 106.517 tes dilakukan dalam 24 jam terakhir.

Terkait vaksinasi, 28.492.380 orang di negara itu dilaporkan hingga saat ini telah menerima suntikan Covid-19. 1.496.037 di antaranya merupakan orang lanjut usia.

Sekitar 55,9 persen populasi telah menerima dosis pertama, sementara 25,9 persen telah menyelesaikan kedua dosis. Pada tingkat ini, 70 persen populasi diharapkan menyelesaikan kedua dosis pada 28 September 2021.

Urusan Kesehatan Rafha di wilayah utara Kerajaan, yang diwakili oleh Rumah Sakit Pusat, telah mengaktifkan klinik virtual untuk pasien yang memanfaatkan layanannya di klinik rawat jalan.

Inovasi ini memberi pasien pilihan untuk menghadiri janji medis dari jarak jauh, dalam upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19. Manajemen RS Pusat menjelaskan layanan ini memungkinkan komunikasi langsung antara dokter dan pasiennya melalui komunikasi video interaktif.

"Kami menyediakan klinik jarak jauh untuk menghemat waktu dan tenaga masyarakat, karena bisa berkomunikasi langsung dengan dokter, tanpa perlu datang ke klinik,” kata Menkes sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement