Kamis 05 Aug 2021 23:16 WIB

Musim Umroh, tak Ada Batasan Jumlah Jamaah

Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa tidak ada batasan jumlah jamaah umroh

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Umroh masa pandemi
Foto: Google.com
Umroh masa pandemi

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa tidak ada batasan jumlah jamaah umroh selama Tahun Baru Hijriah, yang akan dimulai pada Kamis (12/8). Hal ini telah dilaporkan oleh Media pemerintah Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul Fattah Mashat mengungkapkan, tidak ada batasan jumlah jamaah haji pada musim umrah baru selama tahun baru Islam. Dengan catatan, tidak bertentangan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, dan sesuai dengan tindakan pencegahan yang ada.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Mashat dalam rapat Komite Nasional Penyelenggaraan Haji, Umrah, dan Kunjungan. Mashat mengatakan, otoritas terkait telah diinstruksikan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada perusahaan berlisensi, yang menyediakan layanan umrah, dan mengecualikan agen apabila ditemukan melanggar aturan visa.

"Pelanggaran operator umrah akan dikeluarkan dari menyediakan layanan umrah dan denda yang besar untuk melanggar aturan visa," kata dia, dilansir dari Gulfnews pada Kamis (5/8).

 

Terdapat ratusan operator umroh yang didenda total dua miliar riyal karena melanggar aturan visa selama pandemi Covid-19.

Otoritas Saudi telah menutup 540 penyedia layanan umrah setelah jamaah memperpanjang visa mereka. Masing-masing harus membayar antara 150 juta dan 200 juta riyal, dengan total denda sebesar dua miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement